TANGGAMUS, Buana Informasi TV - Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lintas Besar Sumatera LIBAS Kabupaten Tanggamus Resmi terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanggamus, selasa 28 Nopember 2023.
Terbentuk nya LIBAS ini merupakan jujur dari demokrasi yang makin tumbuh di tengah masyarakat ibu kota kabupaten Tanggamus propinsi lampung. LIBAS juga siap bekerjasama dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah maupun stakeholder lain nya di kota kabupaten Tanggamus khususnya.
Kehadiran kami LSM LIBAS ini sebagai hujud eksistensi demokrasi yang telah bergulir di tanggamus selama ini. apalagi ditahun 2023 ini merupakan tahapan awal tahun politik, yang mulai hangat dikalangan masyarakat, termasuk di tanggamus ini "ujar Budi Hartono ketua LIBAS.
Mengingat penting nya legalitas inilah, kata Budi pihaknya resmi mendaftarkan ke kesbangpol kabupaten Tanggamus pada selasa 28 Nopember 2023.
" Sebenarnya apa yang kita lakukan ini sifat nya normatif dan sudah seharusnya dilakukan oleh setiap lembaga Swadaya masyarakat. setiap Ormas dan LSM wajib melaporkan atau mendaftarkan kebenaran lembaganya sesuai acuan undang undang yang berlaku di NKRI" Ungkap Budi.
Dijelaskan Budi, dengan terdaftar nya LIBAS di kabupaten Tanggamus secara resmi tersebut, maka LSM LIBAS siap membangun bersama sama pemerintah kabupaten Tanggamus.
"Kami siap berjuang menjaga dan melestarikan apa yang dimiliki dikota kabupaten Tanggamus"pungkas Budi. (**/red)