breaking news Baru

Hasto Sebut Prabowo-Gibran Cermin Jokowi 3 Periode

Nasional, Buana Informasi TV - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh kampanye menunjukkan bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming cermin dari Jokowi tiga periode. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai pernyataan Hasto itu tidak berdasar.


"Saya nggak habis pikir dengan senior satu ini, pernyataan sangat tidak berdasar. Bicara soal tiga periode, Pak Jokowi lantang sejak awal menolak, bisa dilihat jejak digital," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Habiburokhman menilai PDIP yang ngotot untuk tiga periode berkuasa di parlemen. Hal itu, kata dia, karena ambisi PDIP untuk menang tiga kali atau hattrick di pemilu.

"Tapi justru partai Pak Hasto yang ngotot untuk tiga periode berkuasa di legislatif, mau bikin hattrick," tutur dia.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, terkait presiden kampanye tidak ada aturan yang dilanggar. Sepanjang, kata dia, tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.

"Soal presiden kampanye tidak ada masalah secara konstitusi, hukum dan etika, yang terpenting jangan ada abuse of power," katanya.

PDIP sebelumnya menilai pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye dan boleh berpihak telah menciptakan sentimen negatif. PDIP menyebut pernyataan Jokowi sebagai bukti pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan Jokowi tiga periode.

"Apa yang disampaikan Pak Jokowi akhirnya membuktikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cermin Jokowi tiga periode yang selama ini ditolak oleh PDI Perjuangan bersama seluruh kelompok pro demokrasi, para budayawan, cendekiawan, dan juga kekuatan yang berjuang menjaga konstitusi," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (25/1).

Pernyataan Jokowi, kata Hasto, melanggar etika politik dan pranata kehidupan bernegara yang baik. PDIP menilai masih ada ambisi kekuasaan Jokowi dalam Pilpres 2024.

"Bayangkan saja, Pak Jokowi ini sudah menjabat presiden dua periode, dan konstitusi melarang perpanjangan jabatan. Dengan ketegasan Pak Jokowi untuk ikut kampanye, artinya menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode. Publik kini mempersoalkan kembali berbagai rekayasa hukum yang dilakukan di MK untuk meloloskan Gibran," ujarnya. (**/red)