Bandar Lampung, Buana Informasi TV– Kualitas air sungai di Bandar Lampung tergolong dalam tercemar ringan.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung, Veni Devialesti.
Veni mengatakan, pihaknya telah melakukan pengukuran indeks kualitas air sungai di Kota Tapis Berseri.
Hasilnya, kualitas air sungai di Bandar Lampung sebesar 50 poin pada tahun 2023.
“Indeks kualitas air sungai dengan 50 poin artinya tercemar ringan,” katanya, Senin (29/7/2024).
“Biasanya tercemar akibat aktivitas masyarakat yang membuang limbah domestik,” terangnya.
Ia mengungkapkan, jika indeks kualitas air sungai dengan 10 poin artinya tercemar berat.
Veni juga menjelaskan, indeks kualitas air sungai di Bandar Lampung tahun 2023 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tercatat indeks kualitas air sungai di Bandar Lampung pada 2022 yakni 50,95 poin,” ujarnya.
Kemudian ia juga ia menyebut, tahun ini pihaknya telah melakukan pengujian IKA (indeks kualitas air) melalui aplikasi IKLH KLHK.
“Mudah-mudahan tahun ini indeks kualitas air sungai di Bandar Lampung lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.
Hal itu ungkap Veni, lantaran pihaknya terus menggencarkan sejumlah upaya bersih sampah.
“Kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai, lalu juga kita mewajibkan perusahaan mempunyai ipal dan membuang air limbah memenuhi baku mutu,” tuturnya.
“Selain itu kita juga miliki satgas kali, kita juga kerap lakukan pengerukan sedimen di sungai dengan koordinasi dengan Dinas PUPR,” pungkasnya. (**/red)