breaking news Baru

Pantarlih Melakukakn Coklit Data Pemilih Untuk Pilkada Serentak 2024

Pesisir Barat, buanainformasi.tv – Petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) hari ini mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024.

Divisi Data dan Informasi KPU Pesisir Barat, Marten Efendi mengatakan, pencocokan dan penelitian data pemilih ini akan dilaksanakan selama satu bulan.

“Coklit ini akan dilaksanakan selama satu bulan dimulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024,” ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Dikatakannya, para petugas Pantarlih ini akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah pemilih.

Untuk tahap pertama pencoklitan akan dimulai kepada tokoh masyarakat dan dalam melakukan pencoklitan Pantarlih akan didampingi anggota PPK dan PPS.

Ditambahkannya, pencoklitan data pemilih ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemuktahiran data pemilih yang lebih akurat.

Masyarakat diharapkan untuk menerima dan menyambut baik kedatangan para petugas Pantarlih tersebut.

“Masyarakat diharapkan jika kedatangan petugas Pantarlih agar menyiapkan dokumen kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat memperkirakan jumlah daftar pemilih pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang mencapai 121.075 pemilih.

Komisioner KPU Pesisir Barat, Marten Efendi mengatakan, angka tersebut didapatkan berdasarkan hasil singkronisasi daftar pemilih penduduk potensial pemilu (DP4) dari Kemendagri.

“Data ini sifatnya masih sementara karena nanti ada tahapan selanjutnya diantaranya pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemuktahiran data pemilih,” ungkapnya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil singkronisasi DP4 tersebut daftar pilih Pesisir Barat mengalami peningkatan dibandingkan DPT pada Pemilu yang lalu.

Dimana daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu yang lalu sebanyak 119.655 pemilih, sementara hasil singkronisasi DP4 sebanyak 121.075 pemilih.

Lanjutnya, pada Pilkada serentak mendatang telah ditetapkan sebanyak 289 TPS yang tersebar di 11 kecamatan.

Dengan jumlah petugas pemuktahiran data pemilih yang dibutuhkan sebanyak 474 petugas.

“Untuk petugas Pemuktahiran data pemilih saat ini masih dalam tahap perekrutan,” bebernya.

Setelah petugas Pantarlih terpilih nanti ditetapkan mereka akan bekerja dari rumah ke rumah untuk mencocokkan data pemilih.

“Untuk masa kerja petugas Pantarlih sendiri selama satu bulan dimulai pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024,”tandasnya. (**/red)