Lampung Utara,Buana informasi TV- Lantaran belum lama ini atas dugaan oknum kepala desa Penagan Ratu Abung Timur yang di protes warga, lantaran mempermainkan istri orang. Disaksikan khalayak ramai Taufik lakukan sumpah. Sabtu 7 September 2024.
Selain warga dan tokoh masyarakat, aksi sumpah itu juga di saksikan Babinsa dan Babinkamtibmas wilayah setempat, hingga usai.
Dalam sumpahnya bersaksi tidak akan mengulangi perbuatannya kembali di kampung empat serangkai, yakni desa Bumi Agung, pungguk Lama, Gedung Nyapah dan desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur.
"Demi Allah saya bersumpah tidak akan mengulangi mengganggu ketenangan rumah tangga masyarakat kampung empat serangkai.
Sekian sumpah saya, apabila saya melanggar. Saya bersedia di azab Al-Qur'an, demikian sumpah saya Taufik bin Basirun (alm)" ucap Taufik dalam sampahnya itu.
Sementara salahsatu tokoh masyarakat di desa Surakarta kecamatan yang sama. Kausar yang juga ketua Lembaga LI-BAPAN Lampung Utara, mendesak proses hukum tetap harus berlanjut.
Hal itu di katakan nya pada sejumlah awak media. Menurut Kausar, persoalan tersebut mesti di teruskan ke ranah hukum, lantaran sudah mencoreng nama baik keluarga dari perempuan yang di permainan kades Penagan Ratu.
"Kami selaku keluarga besar dari pihak perempuan. Minta agar persoalan ini di proses menurut hukum. Karena persoalan ini sangat mencoreng nama keluarga" ujarnya.(**)