Lampung Tengah, Buana Informasi TV – Seorang pelaku pengedar uang palsu yang menipu agen di Lampung Tengah ditangkap polisi.
Pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga berinisiao IL (32) warga Dusun Trinjono Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Tengah Iptu Muhammad Zuldi Nayaka mengatakan, pelaku sempat kabur menggunakan motor masuk ke jalan menuju gerbang tol, namun pelariannya berhasil digagalkan polisi.
Pelaku berhasil diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah pada Senin (12/8/2024) malam.
“Pelaku IL yang kita tangkap ini menipu agen pakai uang mainan senilai Rp 10 juta dengan modus transfer,” kata Zuldi, Selasa (13/8/2024).
Zuldi mengatakan, seluruh uang tunai yang digunakan IL untuk menipu agen adalah uang mainan pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar.
Kepada polisi, IL mengaku tidak memproduksi uang palsu tersebut, melainkan dibelinya dari toko online.
Pelaku kemudian mengedarkan uang tersebut dengan menukarnya dengan saldo rekening bank melalui agen.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang palsu senilai 10 juta rupiah.
“Selain itu, Tekab 308 juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa uang mainan pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar masih ada di rumah pelaku,” katanya.
“Pelaku dijerat pasal 378 KUH Pidana tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun,” tutupnya.
Seorang agen bank di Lampung Tengah jadi korban peredaran uang palsu senilai Rp 10 juta, Senin (12/8/2024).
Kejadian tersebut menimpa agen transaksi dan penarikan uang Made Group di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, sekira pukul 17.00 WIB.
Made Anggi Mutia Selaku karyawan mengatakan, awalnya dia didatangi seorang wanita hendak mentransfer uang senilai Rp 10 juta.
“Setelah selesai ditransfer Rp 10 juta mbaknya nggak langsung bayar, alasannya masih cek saldonya belum bertambah,” katanya.
Dari situ Mutia mulai curiga karena pelaku berdiri lama dan tak kunjung membayarkan uang jasa transfer tersebut.
Saat ditanya soal saldo melalui mobile banking, pelaku mengaku belum terkirim sembari menunjukkan sisa saldo dan mutasi rekening.
Korban yang makin curiga pun meminta pelaku merefresh aplikasi mobile banking tersebut, dan uang korban senilai Rp 10 juta pun masuk dan tercatat di mutasi rekening.
“Awalnya mbaknya (pelaku) bayar jasa Rp 50 ribu uang asli, pas saya terima uang pokok Rp 10 juta ternyata palsu semua, saya kejar tapi dia kabur masuk tol,” katanya.(**/red)