Way Kanan, buanainformasi.tv - Jajaran Polda Lampung langsung bertindak atas pungli dan premanisme yang terjadi kepada pengemudi truk bermuatan di SP 3 Way Kanan, Sabtu (22/6/2024)
"Salah satu sopir batubara bernama Fajar mengatakan mereka membayar di pos SP3 sebesar Rp200 ribu dan meminta ditindak tegas premanisme yang melakukan pungli,” ungkap Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo, Senin (24/6/2024).
Terkait unggahan pria tersebut pihak Polres Way Kanan langsung menindaklanjuti permasalahan dengan menelusuri dan mencari dugaan pungli yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Sp3 Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
“Kami langsung menerjunkan anggota patroli ke TKP untuk menjamin dan memastikan keamanan lokasi dari kegiatan Ppngli,” sambung dia.
Polres Way Kanan juga akan melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.
Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya pungli Polres Way Kanan akan melakukan upaya preventif berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) pada malam hingga siang hari.
"Tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan," terusnya.
Terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan mencegah aksi kriminal atau kejahatan di Jalan Lintas Sumatera, Way Kanan.
Polres Way Kanan mengimbau kepada masyarakat terutama yang menjadi korban pungli atau kejahatan jalanan silahkan melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindak lanjuti. (**/red)