Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian melantik Samsudin menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Lampung hari ini, Rabu (19/6/2024).
Samsudin dilantik sebagai pengganti Arinal Djunaidi yang baru saja habis masa berlakunya sebagai gubernur Lampung periode 2019-2024.
Ia menjadi pemimpin sementara sembari menunggu Pilkada serentak yang baru digelar pada 27 November mendatang.
Dalam SK Presiden tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung disebutkan bahwa masa jabatan Penjabat Gubernur Lampung paling lama adalah untuk periode 1 (satu) tahun.
Terkait masa jabatan Samsudin sebagai Pj Gubernur Lampung, Tito memperkirakan kemungkinan sekitar 7-8 bulan. Tapi juga menyesuaikan proses pilkada di Lampung, apakah akan cepat selesai atau tidak.
Jika pilkada di Lampung tidak ada sengketa yang berlarut-larut, Tito memperkirakan, jabatan Pj Gubernur Lampung yang diemban Samsudin baru akan berakhir paling cepat pada Januari 2025 (sekitar 7 bulan).
"Tanggal 27 November ada pilkada serentak. Dan masa jabatan pak Samsudin bukan (sampai) 27 November, tanggal 27 November itu nusuknya (pencoblosan). (Pilkada) selesainya bisa satu bulan setelahnya kalau tak ada sengketa, tapi berdasarkan pengalaman, ada yang berlarut-larut sengketa hingga 8 bulan, ada yang sampai 1 tahun 3 bulan. Tapi saya lihat tidak mungkin November pencoblosan dan Desember langsung selesai. Minimal Januari. Mungkin kira-kira 7-8 bulan, kalau seandainya cepat," kata Tito.
Dalam pelantikan tersebut, Tito lantas memberikan pesan agar Samsudin bisa mengemban jabatan barunya secara maksimal.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ucap Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Rabu (19/6/2024).
Sementara itu, Samsudin pun bersumpah bakal menjalankan kewajiban sesuai amanah yang diberikan.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur Lampung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Samsudin.
Beberapa waktu lalu sebelum pelantikan, Samsudin mengaku telah menyiapkan semua keperluan yang ditentukan oleh Kemendagri.
"Menyiapkan segala persiapan yang diperlukan sebagaimana yang diatur oleh Kemendagri," jelas Samsudin.
Disinggung terkait langkah awal yang akan dilakukan setelah dilantik, Samsudin mengaku akan meneruskan program prioritas Presiden Joko Widodo yang telah dilaksanakan di Provinsi Lampung.
Adapun sejumlah program prioritas tersebut mulai pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, hingga pengendalian inflasi.
"Menyiapkan untuk meneruskan program prioritas Presiden yang telah dilaksanakan di Provinsi Lampung," ujar Samsudin.
"Di antaranya, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, menekan angka gagal tumbuh pada anak atau stunting, pengendalian laju inflasi, dan program lain yang telah tersusun di tahun anggaran 2024 ini," jelasnya.
Terkait komitmennya dalam momen Pilkada 2024 di Lampung, Samsudin siap menjalankan tugas sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, ia akan berusaha merangkul semua pihak untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif, serta jujur dan adil.
"Setiap pelaksanaan (Pilkada) selalu berdinamika. Tapi insya Allah pelaksanaan Pilkada Lampung bisa berjalan kondusif," pungkasnya.
Setelah dilantik di Kemendagri, Samsudin dijadwalkan bertolak ke Lampung pada Kamis (20/6/2024) pagi.
Setelah itu ia menghadiri acara serah terima jabatan dari Plh Gubernur Lampung kepada Pj Gubernur Lampung di Mahan Agung.
Saat dikonfirmasi, Asisten I Pemerintah Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan membenarkan adanya surat undangan tersebut.
Dia mengatakan, pelantikan bakal dilakukan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. "Iya benar. Kemungkinan Pak Mendagri yang akan melantik," ujar Qodratul, Selasa (18/6/2024).
Plh Gubernur Lampung yang juga Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengonfirmasi bahwa pelantikan Penjabat Gubernur Lampung akan dilaksanakan di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Acara pelantikan akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Kami memang sudah menerima surat undangan tentang pelantikan Penjabat Gubernur Lampung dari pusat," ujar Fahrizal, Selasa (18/6/2024).
Menurut Fahrizal, sesuai undangan tersebut, pelantikan Pj Gubernur Lampung akan dilaksanakan di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Pelantikan Penjabat Gubernur Lampung akan dilakukan besok pada hari Rabu (19/6/2024) langsung oleh Menteri Dalam Negeri," jelasnya.
Saat ditanya soal sosok Pj Gubernur yang dilantik, Fahrizal mengaku belum mengetahuinya.
"Di dalam surat undangan tersebut tidak disebutkan ataupun dituliskan nama dari Penjabat Gubernur Lampung yang akan menjabat di sini. Sehingga saya tidak dalam kapasitas ataupun posisi untuk menyebutkan nama tersebut," tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa serah terima jabatan akan dilakukan setelah proses pelantikan selesai.
"Untuk pelaksanaan serah terima jabatan Penjabat Gubernur Lampung nanti akan kami umumkan. Yang penting dilakukan dahulu pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta," kata dia.
Perlu diketahui bahwa masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 telah berakhir pada 12 Juni 2024.
Untuk mencegah kekosongan jabatan, sementara ini telah ditunjuk Pelaksana Harian Gubernur Lampung berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan nomor 100.2.1.3/2719/SJ.
Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron tak berkomentar banyak terkait hal tersebut. ia mengatakan, saat ini pihaknya kini tinggal menunggu SK, untuk kemudian dilakukan penyambutan terhadap Pj Gubernur Lampung terpilih.
"Yang jelas keluar dulu SK-nya, baru setelah itu dilakukan penyambutan. Ditunggu saja," kata Fauzan.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda juga mengaku telah menerima surat undangan pelantikan Pj Gubernur Lampung.
Namun, kata Tina, hanya ketua DPRD Lampung yang diundang untuk menghadiri pelantikan Pj Gubernur Lampung di Jakarta.
"Iya (undangan) sudah kita terima. Yang diundang dari sekretariat DPRD Lampung hanya ketua saja," jelasnya. (**/red)