Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, mengapresiasi atas kerja sama dengan Polda Lampung serta Kawan PMI Lampung dalam melakukan pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Kepala BP3MI Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya upaya pencegahan yang dilakukan Polda Lampung.
“Terutama dalam kasus TPPO yang berhasil diungkap kemarin hingga tiga pelaku akhirnya diamankan polisi,” kata Kepala BP3MI Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana, Selasa (11/6/2024).
Pihaknya sangat mengapresiasi segala upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung.
Terutama untuk mengungkap sindikat perdagangan orang khususnya di Provinsi Lampung.
“Karena hal ini selaras dengan sembilan program prioritas kepala BP2MI, dimana pemberantasan sindikat perdagangan orang menjadi program prioritas,” kata Gimbar.
Hal tersebut guna melindungi PMI dari segala bentuk eksploitasi yang dilakukan oleh para pelaku TPPO.
BP3MI Lampung meminta para calon PMI perlu mewaspadai modus-modus TPPO berupa iming-iming gaji besar.
Kemudian proses cepat, dipalsukan dokumen, jeratan hutang, penipuan program magang luar negeri.
Bahkan pemberangkatan dengan visa pelancong, visa kunjungan, ziarah dan modus umrah.
“Kami BP3MI Lampung segala upaya terus melakukan dan menekan terhadap tingginya kasus perdagangan orang di Provinsi Lampung,” kata Gimbar.
Adapun upaya yang terus dilakukan BP3MI Lampung diantaranya, upaya pencegahan dilakukan dengan sosialisasi masif hingga ke desa.
Terutama desa yang menjadi kantung pekerja migran Indonesia (PMI).
Adanya keterlibatan organisasi kepemudaan, agama dan sosial dan keterlibatan masyarakat (Kawan PMI) untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pencegahan TPPO.
Mengintegrasikan kegiatan rutin masyarakat sebagai wadah sosialisasi pencegahan TPPO.
“Mendorong aparat desa untuk menetapkan peraturan desa (perdes) tentang pencegahan TPPO,” kata Gimbar.
Serta mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan TPPO berupa kerjasama multipihak.
Hingga membangun mekanisme rujukan korban TPPO antar lembaga, melaksanakan pendampingan, rehabilitasi, pemulangan dan reintegrasi sosial kepada korban TPPO.
“Memantau perkembangan penegakkan hukum termasuk memastikan hak-hak korban terpenuhi,” kata Gimbar.
Terutama berupa pemberian restitusi, pelayanan medis dan pemberian pendampingan hukum bagi korban.
Serta melaksanakan pelaporan dan evaluasi secara berkala.
Para pelaku tersebut ditangkap berkat adanya dua laporan kepada pihak Polda Lampung yakni dengan LP/B/471/X/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG dan LP/B/42/I/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.
PMI asal Lampung yang bekerja secara resmi pada tahun 2023 mencapai 21.500 orang.
Kabupaten Lampung Timur terbanyak menyumbang PMI bekerja ke luar negeri, disusul Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Tanggamus. (**/red)