Lampung Barat, Buana Informasi TV - Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat mengamankan lima orang warga asal Oku Timur yang menjadi penyebab tewasnya Ida Safrilia (25) seorang ibu rumah tangga asal Tulangbawang.
Diketahui, lima warga yang telah diamankan pada Rabu (24/4/2024) kemarin itu sengaja memasang jeratan babi dengan aliran listrik di sebuah kebun yang ada di Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin mengatakan, peristiwa yang terjadi di Lumbok Seminung itu merupakan tindak pidana karena telah menghilangkan nyawa orang.
“Maka dari itu kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ujarnya mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, Kamis (25/4/2024).
“Lima orang pelaku pemasang jeratan sudah kami amankan, selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan di Mapolsek Balik Bukit,” terusnya.
Ia menjelaskan, para pelaku memang merupakan warga luar Lampung Barat yang berniat berburu hama babi dengan memasang jeratan menggunakan kawat bendrad yang dialir arus listrik.
Para pemasang jerat yang diketahui merupakan warga Desa Rejodadi Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten Oku Timur atas nama Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen dan Yoga.
Saat ini pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mesin Genset yang digunakan untuk mensuplai arus listrik jeratan dan kawat bendrad.
“Kami juga sudah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi, karena ini peristiwa pidana maka proses penyelidikan akan terus didalami.
“Sementara itu dulu. Jadi untuk informasi lebih lanjut tentunya nanti akan kami sampaikan segera,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga Desa Panarangan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang bernama Ida Safitri (25) ditemukan tak bernyawa di Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung Lampung Barat.
Diketahui, warga tersebut tewas akibat kesetrum jebakan hama babi yang dialiri aliran listrik oleh oknum.
Camat Lumbok Seminung, Erwin saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Betul, kejadian itu terjadi tadi pagi sekira Pukul 06.30 WIB,"ungkapnya, Rabu (24/4/2024).
Dijelaskannya, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Haikal. Korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa ditempat ia memasang perangkap.
Kondisi korban saat pertama kali ditemukan dalam keadaan telungkup di sebuah perkebunan kopi.
Melihat kejadian tersebut saksi kemudian berlari pulang ke rumah untuk memanggil bapak dan suami korban serta melaporkan kejadian itu kepada aparatur Pekon.
"Pihak Pekon juga kemudian menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat," ujarnya.
Mendapatkan informasi itu Babinsa bersama anggota polsek Balik Bukit dan UPT Puskesmas Lombok langsung mendatangi TKP.
Setelah itu jasad korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas setempat dan dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan empat luka bakar sedalam 2 cm pada jari kiri korban dan luka bakar di bagian atas perut selebar 10 cm.
Kemudian, di bagian lengan bagian kiri korban terdapat luka lebam akibat tersengat arus listrik.
"Karena suami korban menolak untuk dilakukan otopsi, jenazah korban kemudian langsung dibawa oleh keluarga korban di Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang untuk di makamkan," bebernya.
Menurut keterangan saksi kata dia,perangkap tersebut dipasang oleh Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen dan Yoga, warga Rejodadi Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten Oku Timur.
"Perangkap kawat benderat itu sengaja dipasang untuk memburu hama babi," ujarnya
"Sejumlah barang bukti berupa mesin jenset kabel kawat bendrat yang digunakan untuk memasang perangkap itu sudah diamankan oleh pihak berwajib,"pungkasnya. (**/red)