Tulang Bawang, buanainformasi.tv - Polsek Gedung Aji, Polres Tulangbawang, Polda Lampung ciduk pria paruh baya yang terluibat judil togel.
Jajaran Polda Lampung mengungkap, pria inisial SO (49) itu berperan sebagai penyalur.
"Petugas menyita barang bukti HP merek Vivo V2027 warna biru, 10 buku rumusan catatan mengecak angka pasangan togel, dan uang tunai Rp 400 ribu," beber Kapolsek Gedung Aji, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (6/11/2024).
Pelaku kesehariannya berprofesi sebagai petani, merupakan warga Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, Tulangbawang.
"Hari Senin (4/11/2024) pukul 15.00 WIB, petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Karya Bhakti," sambung dia.
Kapolsek menerangkan, pengungkapan kasus judi togel ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Meraksa Aji.
Informasi yang didapat bahwa ada seorang laki-laki paruh baya sering menjadi penyalur pemasangan judi togel ke bandar secara online di dalam rumah warga.
"Setelah dipastikan laki-laki paruh baya tersebut sedang berada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap seorang pelaku dan turut disita BB berupa HP serta buku rumusan catatan," terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kapolsek menambahkan, pelaku yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta. (**/red)