Pesawaran, Buana Informasi TV – Oknum pengasuh di salah satu ponpes di Pesawaran, Lampung, diduga rudapaksa santriwatinya sendiri yang masih di bawah umur.
SB (37) merupakan oknum yang diduga melakukan tindak asusila terhadap santriwatinya yakni AW (16).
Orangtua korban mengatakan, dirinya telah melaporkan peristiwa rudapaksa itu kepada Polda Lampung.
Laporan itu bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023.
Menurutnya, terlapor SB diduga telah melakukan tindak asusila sebanyak 10 kali terhadap putri kandungnya di tahun 2023.
Puncaknya pada bulan Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi kepadanya.
“Akhirnya kami melaporkan ini ke Polda Lampung karena saya tidak terima anak saya telah dilecehkan sehingga menyebabkan trauma,” jelasnya, Rabu (31/1/2024).
Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023.
Dia menerangkan, saat itu korban bersama dua orang temannya sedang berada di musala pondok.
Kemudian terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu menyuruh kedua temannya kembali ke musala.
“Modusnya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” imbuhnya.
Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama.
Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, tiba-tiba terlapor nyuruh masuk ke kamar.
Di kamar tersebutlah, terlapor melakukan aksi rudapkasa terhadap korban. (**/red)