Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Sebanyak 28 pemuda diciduk polisi karena aksi balap liar di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Minggu (31/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, para pemuda tersebut berusia antara 18-25 tahun.
Ia menambahkan, mereka berasal dari Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.
"Saat tim gabungan mengamankan TKP, ada 11 orang joki balap liar, kemudian ada 17 orang sebagai penonton," katanya, Selasa (2/4/2024).
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi balap liar itu berlangsung sore hari atau pukul 15.00 WIB.
Awalnya, kata dia, salah satu warga melihat ada sekumpulan pemuda berada di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih.
Kejadian itupun dilaporkan ke Polsek Gunung Sugih dan berlanjut ke Polres Lampung Tengah, karena para pemuda itu melakukan aksi balap liar.
"Lokasi yang dimaksud adalah jalur alternatif untuk mengantisipasi kemacetan," katanya.
"Selain warga setempat, pengguna jalan yang melintas resah dengan aksi ugal-ugalan di jalan itu," lanjutnya.
Kasat Resktim mengatakan, puluhan pemuda itu diamankan tim gabungan Sat Reskrim, Sat Lantas Polres Lampung Tengah dan Polsek Gunung Sugih.
Saat didata, lanjutnya, seluruh kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi surat kepemilikan kendaraan yang sah.
Para pemuda itupun diminta menunjukkan surat kepemilikan kendaraan, sembari mendapat himbauan di Mapolres Lampung Tengah.
Selanjutnya, membuat surat pernyataan dan bersedia tidak akan mengulanginya lagi.
"Setelah selesai mendapat himbauan dan membuat surat pernyataan, mereka semua diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," pungkasnya. (**/red)