Tulang Bawang, Buana Informasi TV – Polres Tulangbawang, Polda Lampung, berhasil mengungkap pencuri motor dari rekaman CCTV di rumah korban.
“Berbekal laporan dan rekaman CCTV dari korban, petugas langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku,” ungkap Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Poniran mewakili Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP James H Hutajulu, Selasa (23/1/2024).
Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku ditangkap beserta BB sepeda motor saat sedang bersembunyi di Desa Sidang Sido Rahayu.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuhnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Tulangbawang berhasil menciduk seorang pemuda pengangguran karena membawa motor curian ke Mesuji.
“Hari Minggu (21/1/2024) sekira pukul 19.00 WIB, petugas kami menangkapnya saat sedang bersembunyi di Desa Sidang Sido Rahayu, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Mesuji,” katanya.
Pelaku berinisial RR alias AK (20), warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulangbawang.
Lanjutnya, dari tangan pelaku disita barang bukti berupa celan jeans panjang warna cokelat pudar, kunci kontak dan sepeda motor Honda Beat warna silver BE 3963 TV, milik korban Darminto (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Karya Jitu.
Menurut keterangan korban, kejadian curanmor yang dialaminya pada Kamis (18/1/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
Saat itu korban ketiduran di depan televisi (TV) dan sepeda motor miliknya sedang terparkir di teras depan rumah dengan posisi kunci kontaknya masih terpasang.
“Korban baru mengetahui sepeda motornya telah hilang, Jumat (19/1/2024) sekira pukul 00.15 WIB, karena terbangun dan hendak memasukkan sepeda motor tersebut ke dalam rumah,” terangnya.
Tapi sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi di teras, lalu korban melihat rekaman CCTV dan ada seorang pemuda yang telah mencuri sepeda motornya,” sambung perwira dengan balok kuning dua di pundaknya. (**/red)