Pringsewu, Buana Informasi TV - Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melakukan pemantauan langsung terhadap pengamanan dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu pada Selasa (9/1/2024). Tujuan kehadiran Kapolres adalah untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi yang sedang berlangsung di wilayahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pringsewu terlihat berkoordinasi aktif dengan jajaran KPU setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan selama proses pendistribusian logistik pemilu, sekaligus memeriksa kesiapan dan kelancaran pelipatan surat suara.
AKBP Benny Prasetya menegaskan bahwa kesiapan logistik pemilu, khususnya surat suara, merupakan bagian penting dari tahapan pemilu yang harus diawasi dengan ketat. Menurut Benny, surat suara adalah dokumen sangat krusial dalam pemilu, karena menjadi penentu lembaran kertas yang akan dicoblos oleh masyarakat pada saat pemungutan suara.
Oleh karena itu, ia memberikan instruksi kepada anggotanya untuk melakukan pengamanan dengan maksimal, demi menjamin keamanan surat suara hingga digunakan pada 14 Februari 2024.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pemilu, pengamanan di kantor dan gudang logistik pemilu diperkuat dan dilaksanakan 24 jam penuh," ujar AKBP Benny Prasetya kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Pringsewu pada Selasa (9/1/2024) siang.
Kapolres Pringsewu menambahkan bahwa hasil koordinasi dengan KPU menunjukkan bahwa surat suara pemilu, termasuk surat suara Presiden/Wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, sudah berada di kantor KPU Kabupaten Pringsewu. Masing-masing surat suara berjumlah 325,182 lembar.
Menurutnya, surat suara pemilu masih dalam proses sortir dan pelipatan. Surat suara DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sudah selesai diproses, sementara surat suara Presiden/Wakil Presiden dan DPD-RI masih dalam proses sortir dan pelipatan, diharapkan selesai pada Kamis mendatang.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses sortir dan pelipatan surat suara, ditemukan 406 surat suara yang rusak, dengan rincian 162 lembar surat suara DPR-RI, 109 lembar surat suara DPRD Provinsi, dan 135 lembar surat suara DPRD Kabupaten/Kota. (**/red)