Nasional, Buana Informasi TV - Mengapa pengungsi Rohingya ditolak di Aceh? Ratusan pengungsi Rohingya yang menggunakan kapal kayu mendarat di Bireuen dan Pidei, Aceh. Namun, kedatangan mereka ditolak oleh masyarakat Aceh.
Warga Aceh memiliki alasan tersendiri mengapa menolak untuk memberikan pengungsian kepada para imigran Rohingya tersebut. Simak penjelasannya.
490 imigran Rohingya mendarat secara bersamaan di Bireuen dan Pidie, Aceh pada Minggu (19/11/2023) dini hari. Namun, sebanyak 249 pengungsi Rohingya yang tiba di Bireuen ditolak warga.
Imigran Rohingya di Bireuen di Kecamatan Gandapura kemudian berpencar ke beberapa desa. Mereka disebut tiba di daratan sekitar pukul 02.00, Minggu (19/11/2023) dan ditemukan di empat desa yakni Lhok Mambang, Samuti Rayeuk, Samuti Krueng dan Blang Rheu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, masyarakat keempat desa tersebut menolak kehadiran Rohingya. Mereka berencana membawa imigran tersebut kembali ke kapal agar melanjutkan perjalanan keluar dari kecamatan tersebut.
"Warga membawa Rohingya kembali ke kapal menggunakan dump truk dan mobil pikap," kata Joko.
Alasan warga menolak, berkaca dari pengalaman imigran terhadap di Jangka beberapa waktu lalu. Imigran Rohingya disebut memberi kesan tidak baik bagi masyarakat.
"Mereka memberi kesan tingkah laku dan perbuatan yang kurang baik serta tidak sesuai dengan adat dan norma-norma peraturan desa," ujar Joko.
Sebelumnya, warga Bireuen, Aceh juga menolak pengungsi Rohingya yang datang pada Kamis (16/11/2023). Polisi mengungkap alasan masyarakat menolak kedatangan pengungsi Rohingya.
Alasannya karena tidak ada tempat penampungan. Selain itu, para pengungsi sebelumnya yang melarikan diri dianggap tidak menjaga kebersihan.
"Para pengungsi yang melarikan diri tidak menjaga kebersihan dan tidak mengindahkan syariat Islam dan adat di kalangan masyarakat," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu di Pidie, Aceh, sebanyak 241 imigran Rohingya mendarat di Desa Kulee, Kecamatan Batee Pidie pada Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka saat ini ditampung di meunasah desa setempat.
"Infonya hari ini ada tiga kapal mendarat yaitu di Pidie, Bireuen dan Langsa," kata Sekretaris Panglima Laot Pidie Marfian.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara soal 249 pengungsi Rohingya ditolak warga Bireuen, Aceh. Kemlu mengatakan Indonesia secara aturan tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi.
"Yang jelas Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (16/11/2023).
Iqbal mengakui Indonesia selama ini telah terbuka dalam menampung sejumlah pengungsi dari luar negeri. Namun, hal itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.
"Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu," jelas Iqbal.(**/red)