Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Terdapat 22 reka adegan diperagakan oleh Polresta Bandar Lampung dalam rekonstruksi penganiayaan berujung korban jiwa saat tawuran pelajar SMK di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (8/11/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, didapat fakta bahwa korban meninggal dunia, Gilang Ihsan Zikri memang terlebih dahulu dianiaya sebelum diakhiri hidupnya.
Diperagakan, Gilang Ihsan Zikri yang saat itu sedang berada di tepian jalan Soekarno Hatta, Baypass, Bandar Lampung, ditabrak dengan menggunakan motor.
Penabrak adalah GA, yang statusnya saat ini adalah tersangka.
Usai ditabrak, tersungkur di atas bahu jalan.
Sambil merangkak sembari mencoba untuk bangun Gilang Ihsan Zikri dikejar oleh tersangka lain.
Dia adalah YS, saat ini statusnya masih DPO (daftar pencarian orang).
YS, saat itu membawa sebilah celurit.
Celurit itu ada di tangan kanannya, dan sarung dari celurit masih ia bawa di tangan kiri.
Celurit di tangan YS tersebut yang menjadi alat dalam tercabutnya nyawa Gilang Ihsan Zikri.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi penganiayaan berujung korban jiwa saat tawuran pelajar di Bandar Lampung,
Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi pada Rabu (8/11/2023) di tempat kejadian perkara penganiayaan di Bandar Lampung.
Diketahui kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung atau tepatnya di lapangan terbuka dekat dengan SMAN 5 Bandar Lampung, Senin (30/10/2023) sore.
Korban tewas adalah pelajar SMK BLK Bandar Lampung Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) bernama Gilang Ihsan Zikri.
Saat itu, korban dinyatakan tewas di lokasi tawuran pelajar berlangsung.
Gilang Ihsan Zikri tewas dengan kondisi bersimbah darah.
Kondisi itu, karena luka bekas benda tajam yang diterima tubuh korban.
Saat berita ini dilaporkan, polisi masih pada proses merekonstruksi kejadian. (**/red)