breaking news Baru

Polres Tubaba Amankan Tiga Pelaku Kasus Narkoba

Tulang Bawang Barat, Buana Informasi TV – Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampug menciduk tiga pelaku kasus narkoba yang merupakan target operasi (TO) dan non TO.

Dipimpin Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung AKP Jefry Saifullah, S.H, M.H berhasil mengamankan para pelaku, Senin (10/6/2024) pukul 13.00 wib.

“Kami mengamankan pemilik sabu yang merupakan target operasi Antik berinisial A alias P (35), alamat Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat,” ungkap Kasat Narkoba AKP Jefry Saifullah, S.H, M.H.

Selain berhasil menangkap TO, juga diamankan dua penyalahguna narkoba yang merupakan Non TO berinisial RA (28) warga Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan MR (35) warga Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa seorang lelaki berinisial A sering mengedarkan sabu di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, sehingga anggota Opsnal langsung bergerak menuju alamat yang dimaksud.

Barang bukti yang diamankan dari A yakni sebungkus klip bening berisi kristal putih diduga sabu berat bruto 0,16 gram, 7 plastik klip bening kosong ukuran kecil diduga bekas pembungkus sabu.

Lalu 1 kaca pirex yang masih terdapat residu (sisa pembakaran) sabu, 1 alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik warna cokelat yang pada bagian tutupnya terpasang 2 selang pipet bengkok.

Juga 3 sendok sabu yang terbuat dari selang pipet, 2 sumbu pembakar, 1 selang pipet bengkok, 2 Cotton Bud, 6 korek api gas tanpa kepala, 1 HandphoneOPPO A53 warna gold dalam kondisi pecah.

Sedangkan barang bukti dari RA dan MR yaitu sebungkus klip bening berukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,22 gram , 1 kaca pirex yang masih terdapat residu sabu yang pada salah satu bagian ujung kaca terpasang karet penyambung kaca pirek warna hijau.

1 sumbu pembakar, 1 korek api gas ,1 alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman Lasegar yang pada tutupnya terpasang 2 selang pipet bengkok.

Dari Pelaku MR (35) yaitu1 plastik klip kecil berisi sabu,1 rokok Merk MENARA warna merah yang didalamnya berisi 5 klip kecil berisi kristal bening sabu, 1 kaca pirex yang masih terdapat residu, 1 sendok sabu yang terbuat dari selang pipet, 1 korek api gas tanpa kepala, 1 alat hisap sabu yang⁷ terpasang 2 selang pipet bengkok.

Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tulangbawang Barat, agar menghindari penyalahgunaan narkotika,” pintanya.

“Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Tulangbawang Barat akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tandas dia.

Diketahui pelaksanaan Ops Antik Krakatau – 2024 digelar serentak mulai hari 10-23 Juni 2024 selama 14 hari dengan sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (**/red)