Lampung Utara, Buana Informasi TV - Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal membuka kegiatan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Program Peksos Go To School, di SMK Negeri 2 Kota Bumi, Senin (23/10/2023).
Program Peksos Go To School hasil kerja sama LKKS Provinsi Lampung dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk memberikan penyuluhan mengenai Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Dalam sambutannya, Ibu Riana menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen dalam menanggulangi permasalahan Napza.
“Hal tersebut, dituangkan dalam Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rakyat Lampung Berjaya, yakni pada janji kerja nomor 20, Lampung Menuju Bebas Narkoba,” ujar Ibu Arinal.
Ibu Riana berpesan untuk dapat meneruskan kembali informasi dan pengetahuan yang didapatkan kepada lingkungan sekitar, baik di keluarga, lingkungan sekolah, jejaring sosial, komunitas, maupun lingkungan kemasyarakatan secara umum pada setiap momen yang dilakukan di tempat masing-masing.
“Saya berpesan kepada anak-anaku semua yang saya sayangi, untuk selalu menjaga kesehatan, terus belajar, jauhi Narkoba, raih cita-cita, yang akan berguna untuk diri sendiri kelak, orang tua dan menjadi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi yang juga merupakan Ketua Panitia kegiatan Peksos Go To School menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk penyebaran informasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
“Lebih jauh, dengan diadakannya kegiatan ini bertujuan agar para peserta dapat memahami dengan benar dampak yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, serta menyiapkan para siswa/i untuk jadi relawan pencegahan penggunaan narkoba di wilyah masing-masing,” ujar Aswarodi, dalam kegiatan ini diikuti sebanyak 500 orang tersebut.
Pada kesempatan itu, Ibu Riana dan Aswarodi memberikan sejumlah bantuan tali asih kepada siswa-siswi di SMKN 2 Kotabumi.
Turut serta hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Kepala Dinas Provinsi Lampung, Wakil Ketua LKKS Kabupaten Lampung Utara, pihak yang mewakili Danlanal Lampung, dan Guru Pendamping SMA/K di Kabupaten Lampung Utara. (**/red)