breaking news Baru

Pelaku Curat Ditangkap Saat Sedang Berpesta Narkoba Dengan Oknum Wartawan Lampung

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - AI, pelaku curat ditangkap tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat pesta narkoba.

Pelaku curat yang merupakan wanita ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba bersama dua orang lainnya berinisial ST dan YT di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung. Sabtu (15/7/2023) malam.

Mirisnya, salah seorang rekan pelaku dalam pesta narkoba tersebut merupakan pimpinan sebuah media daring di Lampung. 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya ingin mengungkap kasus curat yang dilakukan oleh AI. 

Namun saat digrebek di rumahnya, pelaku ternyata sedang asik pesta sabu bersama dua orang lainnya berinisial ST dan YT.

"ST merupakan suami pelaku dan satunya lagi masih punya kekerabatan dengan pelaku," ujarnya, Minggu (16/7/2023).

Menurut Dennis, pelaku dilaporkan lantaran mengambil paksa ponsel milik korban dan menggunakan data-data keuangan di dalamnya. Hal tersebut membuat korban mengalami kerugian senilai Rp 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung.

"Atas laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya," 

"Saat diamankan, ternyata pelaku bersama 2 orang lainnya sedang menggunakan narkoba jenis sabu," ucapnya.

Dennis menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku narkoba merupakan pemimpin redaksi sebuah media online di Lampung.

"Ya betul, informasi dari penyelidikan ST merupakan pimpinan redaksi di salah satu media yang ada di Bandar Lampung," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebuah alat hisap narkoba (bong), beberapa paket sabu, uang senilai Rp 10 juta serta ponsel. Lebih lanjut Dennis menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan dua orang penyalahguna narkoba ke Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung.

"Untuk tindak pidana narkotika, kita serahkan pelaku ke unit Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung," kata Dennis.

"Sedangkan pelaku tindak pidana pencurian kita tangani di Satreskrim," imbuhnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**/red)