Tanggamus, Buana Informasi TV - Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyalurkan langsung bantuan pangan beras tahap dua kepada puluhan ribu keluarga penerima manfaat (KPM), Selasa (14/5).
Penyaluran bantuan itu berlangsung di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Bantuan pangan beras tahap dua ini menyasar 81.374 KPM. "Jumlah sasaran ini berdasarkan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang bersumber dari kantor Kemenko PMK-RI," kata dia.
Ia mengungkapkan, bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas bahan pangan.
Selain itu kegiatan ini juga berfungsi untuk menekan angka inflasi yang ada di Indonesia.
"Bantuan pangan beras merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo," terangnya.
Bantuan juga bertujuan untuk mengantisipasi musim kemarau panjang akibat fenomena el nino beberapa waktu lalu dan untuk mengantisipasi krisis pangan.
Sebelumnya bantuan pangan beras tahap pertama telah disalurkan pada (29/1) lalu.
Mulyadi juga mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Juknis Badan Pangan Nasional (Bapanas), merujuk keputusan Kepala Bapanas RI No. 01/TS.0303/K/1/2024 tanggal 2 Januari 2024.
Surat tersebut berisi tentang petunjuk teknis penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan tahun 2024.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bulog Provinsi Lampung juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung.
Koordinasi ini dilakukan untuk melakukan uji kualitas stok barang yang berada di gudang untuk pemberian bantuan pangan beras tahun 2024.
"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan oleh kantor PT Pos Indonesia di Kabupaten Tanggamus," tambahnya.
Mulyadi Irsan juga menjelaskan, terdapat 16 pekon yang membutuhkan penyaluran bantuan pangan beras sekaligus tiga bulan.
Rinciannya empat pekon di Kecamatan Cukuh Balak, 10 Pekon di Kecamatan Pematang Sawa.
Kemudian, terdapat satu pekon di Kecamatan Semaka dan Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Dirinya juga mengatakan, jika terjadi kekurangan calon penerima bisa menggunakan data DTKS dan akan disiapkan data daftar tunggu.
"Pergantian data calon penerima bantuan dari P3KE yaitu tujuh desil, yang dimulai dari desil terkecil yaitu satu desil dan seterusnya bila sudah habis di desil bawahnya," katanya.
Dirinya menegaskan data calon penerima bantuan pangan beras ini hanya dapat dilakukan antardesa, dan tidak boleh antarkabupaten. (**/red)