breaking news Baru

Empat Kawasan Strategis Di Pesawaran Mulai Susun RDTR, Salah Satunya Teluk Pandan

Pesawaran, buanainformasi.tv -  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Pesawaran Lampung mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk empat kawasan strategis, salah satunya kawasan Teluk Pandan. 

Hal itu sebagai bagian dari proses penyusunan, Konsultasi Publik pertama yang digelar pada Rabu (13/11/2024) di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran Lampung.

Tujuan konsultasi publik ini untuk menjaring isu-isu strategis dari wilayah perencanaan di empat kawasan strategis Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Keempat kawasan strategis Pesawaran terdiri dari kawasan Teluk Pandan untuk pariwisata.

Lalu tiga kawasan lainnya yakni kawasan Gedong Tataan, Tegineneng, Padang Cermin, dan Negeri Katon. 

Keempat kawasan ini diprioritaskan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesawaran 2019-2039. 

Penyusunan RDTR ini bertujuan untuk mengatur penggunaan lahan di setiap kawasan secara lebih detail, memastikan pembangunan berkelanjutan, dan mendukung kebutuhan masyarakat Pesawaran.

Konsultasi Publik yang dilakukan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, OPD Provinsi Lampung, perwakilan Lanal Lampung, BBWS Mesuji Sekampung hingga anggota DPRD Dapil Teluk Pandan. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pesawaran, Marzuki, mengatakan, pentingnya kerja sama semua pihak untuk mendukung proses penyusunan RDTR ini.

“Penyusunan dokumen ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat dan pemangku kepentingan,” kata Marzuki.

“Kami berharap masukan dari masyarakat dapat memperkuat konsep pola ruang dan struktur ruang di keempat kawasan strategis ini,” imbuhnya Marzuki.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri, melalui Plh David Oktoriandi, juga menjelaskan urgensi penyusunan RDTR bagi empat kawasan ini. 

Dengan memetakan kebutuhan serta potensi lokal di masing-masing kawasan, pemerintah Kabupaten Pesawaran berupaya menciptakan tata ruang yang mendukung pengembangan wilayah secara efektif.

“Ya, kami utamakan menjaring isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah, agar dokumen RDTR yang dihasilkan benar-benar relevan bermanfaat untuk jangka panjang,” ujar David.

Dengan adanya RDTR di empat kawasan ini, Kabupaten Pesawaran berharap dapat mengarahkan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.

“Dengan demikian ini juga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Andan Jejama melalui tata ruang yang sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(**/red)