breaking news Baru

Polres Lampura Cokok Pelaku Penganiyaan Sopir Truk Di Simpang Mayit

Lampung Utara, buanainformasi.tv - Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara, Polda Lampung mencokok pelaku penganiayaan sopir truk yang terjadi di Simpang Mayit, Desa Hanakau Jaya, kecamatan setempat.

"Pelaku berinisial H (44) warga Desa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara yang saat ini sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses lebih lanjut," beber Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Sungkai Utara Iptu A. Mardiansyah, Rabu (30/10/2024).

Pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan dari korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 24 Oktober 2024 pukul 17.00 Wib dimana pelaku yang mengendarai sepeda motor cegat truk yang sedang dikendarai korban.

Lalu naik ke kabin truk dan meminta buah kelapa sawit yang sedang di bawa korban namun korban tidak memberikan.

Sehingga pelaku memukul korban dan meminta uang lalu korban memberikan uang senilai Rp50.000,

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira senilai Rp50.000,- dan luka memar pada pipi sebelah kiri lalu melapor ke Polsek Sungkai Utara," ujarnya. 

Pelaku berhasil diciduk pada Selasa 29 Oktober 2024 sekira pukul 11.00.Wib di jalan umum Desa Negara ratu Kecamatan Sungkai Utara.

"Pada saat melakukan penangkapan pelaku proaktif tidak melakukan perlawanan dan dibawa ke Polsek Sungkai Utara untuk kepentingan penyidikan," tuturnya.(**/red)