breaking news Baru

Seorang Pria Ditangkap Polisi Setelah Memperkosa Adik Iparnya

Nasional, Buana Informasi TV - Candra (32), pria di Lahat, Sumatera Selatan akhirnya ditangkap polisi usai memperkosa adik iparnya, RA (16). Aksi bejat itu dilakukan Candra hingga korban hamil dan melahirkan.
"Iya benar, pelakunya itu saat ini sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Sapta Eko Yanto, Rabu (22/11/2023).

Sapta menyebut aksi bejat Candra dilakukannya terhadap RA di kediamannya di kawasan Kota Jaya, Lahat, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

RA diketahui tinggal satu rumah dengan Candra sejak 2021 lalu. RA yang masih bersekolah menumpang tinggal dengan kakak kandung yang tak lain adalah istri Candra.

Saat kejadian, kebetulan istri Candra, RN tak berada di rumah. Tiba-tiba RA yang sedang menyapu di kamarnya didatangi Candra dan langsung diperkosa.

"Kala itu korban sedang menyapu kamarnya, kemudian datanglah tersangka langsung memaksa menyetubuhi korban di ranjang kamar korban," beber Sapta.

Usai melampiaskan aksi bejatnya, Candra pun mengancam RA agar tidak memberitahu siapapun perbuatan bejat tersebut. RA dan RN diancam akan dibunuh Candra, jika RA sampai bercerita ke siapapun.

"Setelah menyetubuhi korban, tersangka mengancam kepada korban agar tidak melaporkan perbuatan tersebut, apabila korban melapor, korban dan kakak perempuannya (RN) akan dibunuh pelaku," katanya.

Berselang lima hari tepatnya pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, kejadian serupa kembali terjadi dengan modus yang sama. Saat itu pelaku memperkosa korban, saat korban sedang tertidur pulas di kamarnya.

"Kejadian kedua itu terjadi, saat korban sedang tertidur di kamarnya kemudian pelaku datang ke kamarnya menyergap dan langsung memperkosa korban secara paksa," terangnya.

Diduga merasa aman karena korban hanya bisa bungkam atas ancamannya, Candra kembali mengatur siasat. Lima hari kemudian, pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, Candra pun memperkosa korban lagi.

"Kejadian ketiga itu terjadi saat korban sedang memainkan hp, lalu pelaku menarik tangan korban dan membawanya ke kamar lalu menyetubuhinya lagi," tambahnya.

Korban pun hamil atas ulah Candra tersebut. Kehamilan RA itu terbongkar usai sang ibu, HR main ke rumah Candra pada 27 September 2023 lalu.

"Saat itu ibu korban ini curiga, melihat kaki korban sedang bengkak, dan curiga bahwa korban sedang hamil. Saat didesak sang ibu, korban pun mengaku bahwa ia memang sedang hamil dan pelakunya adalah kakak ipar korban (Candra)," terangnya.

Ibu korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian itu ke polisi pada 20 Oktober 2023. Dari laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti. Lalu pada Jumat (3/11/2023), RA pun dikabarkan telah melahirkan seorang anak perempuan dalam kondisi sehat.

"Korban melahirkan seorang anak perempuan pada 3 November tadi," katanya.

Setelah penyelidikan rampung dan polisi mengetahui tempat persembunyian Candra, akhirnya ia ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pelaku berhasil dilakukan penangkapan terhadap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat," katanya.

Setelah diperiksa intensif, Candra pun resmi ditahan dan menjadi tersangka. Dia dijerat tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur Pasal 81 Ayat 1,2 dan 3, UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Dalam pengungkapan itu, kita juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian yang digunakan korban dan tersangka saat kejadian," kata dia.(**/red)