Mesuji, Buana Informasi TV - Jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan dari masyarakat Desa Mulya Agung, Simpang Pematang, Selasa (14/5/2024).
Penyerahan diwakili Kepala Desa Mulya Agung Sonny Imawan yang diterima langsung Kasat Intelkam Polres Mesuji, Polda Lampung IPTU Asiadi Wasito S.H di ruang Sat Intelkam setempat.
"Kami dari jajaran Sat Intelkam Polres Mesuji menerima penyerahan senpira dari masyarakat Desa Mulya Agung yang diwakili oleh kepala desa," ucap Kasat Intelkam Polres Mesuji Iptu Asiadi Wasito S.H mewakili Kapolres AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M.
Adapun senjata api tersebut terdiri dari sepucuk laras pendek jenis Revolver tanpa amunisi dan sepucuk senjata api laras panjang tanpa amunisi.
Penyerahan senpira tersebut hasil dari penggalangan dan coolling system personel Sat Intelkam Polres Mesuji kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Mesuji.
Iptu Asiadi mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api, agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Karena bagi yang memiliki atau menyimpan senjata Api tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.
"Semakin banyaknya masyarakat yang sadar dan taat hukum, dapat terwujud keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mesuji, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," harapnya. (**/red)