breaking news Baru

Sat Resnarkoba Tubaba Ungkap Kasus Narkoba, Tangkap Remaja Dengan Barang Bukti Pil Ekstasi

Tulang Bawang Barat, buanainformasi.tv - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil amankan 1 (satu) orang Remaja yang di duga Pelaku yang melakukan tindak Pidana  Penyalahgunaan Narkotika jenis Extaci oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Tubaba.

Mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni S.I.K., M.I.K, Kasat Narkoba AKP Jefry Saifullah, S.H, M.H  mengatakan bahwa GF (17) yang merupakan warga Tiyuh Cahyo Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat, tersebut di tangkap, pada hari selasa (08/10/24) sekira pukul 20.00 Wib.

"Pelaku ditangkap sedang berada di SPBU yang terletak di Tiyuh Cahyo Randu dan berhasil mengamankan 4 (Empat) Butir Narkotika diduga Jenis EXTACY warna Kuning serta 1 (satu) Unit Handphone Merk IPHONE XR warna Biru." Ungkap Jefry.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba  guna pengembangan lebih lanjut.

"GF dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."Pungkasnya. (**/red)