breaking news Baru

Polres Lampura Razia Rutan Kotabumi Untuk Periksa Senpi

Lampung Utara, buanainformasi.tv - Polres Lampung Utara, Polda Lampung datangi Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi.

Polres Lampung Utara, Polda Lampung melakukan pengecekan senjata api mulai dari dokumen-dokumen, amunisi, kebersihan, serta tempat penyimpanan dari senjata api yang dimiliki rutan kelas II B Kotabumi.

Kedatangan jajaran polres Lampung Utara yang pimpin kasat intelkam polres Lampung Utara Iptu Andi Meriza Putra beserta jajarannya, disambut hangat Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi (Ka KPR), Tri Ghaly Ramadhitya dan jajarannya. 

Kasat Intelkam Polres Lampung Utara mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna memberikan arahan dalam pemeliharaan senjata api di rutan Kotabumi.

Dikatakan Iptu Andi Meiriza, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan berkas dokumen, pemakaian dan pemeliharaan senjata api dengan baik. Guna menunjang kelancaran pengamanan dan ketertiban di rutan Kotabumi, ujarnya. Rabu (2/10/24). 

Kepala KPR Tri Ghaly Ramadhitya mewakili Karutan Budi Setyo Prabowo, dalam kesempatan itu menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini dan mengungkapkan apresiasi serta terima kasih kepada Polres Lampung Utara.

“Kami mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senjata api ini. Kegiatan ini sangat mendukung kelancaran tugas kami di lapangan.

Selain itu ini merupakan salah satu dari 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu pelaksanaan  sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya," Tutur Tri Ghaly.

Masih kata Tri Ghali, langkah  ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan Rutan Kotabumi dan meminimalisir potensi risiko terkait penggunaan senjata api.

"Pemeriksaan berkala semacam ini penting untuk memastikan bahwa semua peralatan keamanan berfungsi dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Selain itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat lebih memperkuat  sinergitas hubungan baik bersama Polres Lampura," pungkasnya.(**/red)