breaking news Baru

Kekecewaan Masyarakat Pesawaran Segera Duduki Lahan PTPN 7 Way Berulu, Terkait di Tolaknya Pengukuran Ulang HGU

Pesawaran, Buana Informasi TV - Merasa kecewa atas jawaban dari pihak BPN Provinsi Lampung, bahwa pihak PTPN 7 menolak melakukan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU). 

Jawaban penolakan tersebut diterima puluhan perwakilan masyarakat Pesawaran saat mengunjungi Kantor BPN Provinsi Lampung pada Selasa,20 Juni 2023 pagi.

Usai melakukan kunjungan tersebut, perwakilan masyarakat Pesawaran langsung diterima ratusan masyarakat pesawaran yang memang sejak pagi sudah berkumpul di Posko kediaman tokoh masyarakat Desa Taman Sari, Feri Darmawan menunggu hasil jawaban dari BPN Provinsi Lampung.

Dihadapan ratusan masyarakat Pesawaran, Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya mengatakan, bahwa hasil pertemuan PTPN 7 Way Berulu dengan BPN Provinsi Lampung yang mana menurut hasil pertemuan mereka adalah PTPN 7 menolak untuk melakukan pengukuran ulang.

Dikatakannya, dalam hal ini menjamin tentang bukti-bukti yang kita punyai bahwa memang lahan ini telah murni milik rakyat.

"Jadi kalau memang PTPN 7 Way Berulu menolak untuk dilakukan pengukuran ulang. Dan setelah melihat berkas data yang kita punya, saya rasa tindakan tersebut wajar kita lakukan, karna dengan pengukuran ulang ini membuktikan bahwa mereka (PTPN 7,red) hanya menguasai sedikit lahan dari pada luas lahan yang ditanami," katanya.

Jadi oleh karnanya, sambung dia, meminta kepada rekan-rekan sekalian. Apa boleh buat mereka mau melihat kekuatan rakyat. "Dan itu kita harus buktikan bahwa rakyat bergerak, maka semua akan selesai,. Jadi itu yang bisa saya sampaikan kepada bapak-bapak sekalian,"pintanya.

Ia menambahkan, bahwa dirinya barusan sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona melalui via telpon bahwa kami akan mengambil sikap akan menduduki lahan tersebut dan siap berhadapan dengan siapa pun.

"Barusan saya sudah menelpon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan jawaban Pak Bupati Laksanakan tapi dengan satu catatan, mohon Fabian bikin dulu surat laporan tertulis untuk menduduki lahan tersebut. Yang mana surat pendudukan tanah tersebut, intinya ada poitnya bahwa untuk sementara PTPN 7 menghentikan semua kegiatannya, untuk tidak melakukan penyadapan karet dilahan tersebut," jelasnya.

Jadi, lanjut Fabian, lahan tersebut kita duduki, tapi mohon kepada rekan-rekan jangan merusak pohonnya, karna tanahnya punya kita dan pohonnya milik mereka dan kita jangan terpancing karena mereka mengharapkan kita membuat terpropokasi dengan masalah ini.

"Kita duduki lahannya, kita larang mereka mengambil hasilnya, sembari kita menyusun kekuatan atau mengambil langkah-langkah kedepannya dan tunjukan kepada mereka bahwa rakyat akan bergerak menuntut keadilan baik ke Kantor BPN Provinsi Lampung maupun Gubernur Lampung atau ke PTPN 7 dan untuk langkah selanjutnya nanti kami Korlap yang akan bermusyawarah langkah-langkah apa yang akan kita ambil.

"Oleh karena itu saya minta kepada temen-temen sekalian tetap semangat, persoalan ini memang membutuhkan kekuatan bersama, kebuletan tekad dan untuk surat menyurat yakin bahwa ini sudah benar, jadi jangan ragu dan saya selaku kepala desa menjamin itu semua. Saya pertaruhkan jabatan saya untuk itu," harapnya.

" Saat ini kita membela negara, melalui membela dari mafia tanah. Memang sekarang mafia tanah sudah bercokol di BPN maupun di pemerintahan-pemerintahan.Sekali lagi kita buktikan bahwa rakyat bergerak untuk menuntut atau mengusir penjajah dan mafia-mafia tanah,"tandasnya.

Sementara itu, Safrudin Tanjung sebagai Ketua forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) menambahkan, bahwa adanya duga BPN Provinsi Lampung sudah kongkalikong dengan pihak PTPN 7 Wayberulu sehingga tak sanggup untuk melakukan pengukuran ulang.

"Kita akan  segera menduduki lahan PTPN VII Wayberulu, dan dirinya juga yakin kebenaran akan berpihak kepada kita masyarakat karena bila masyarakat bersatu maka kita yakin.kita pasti menang dan tanah itu akan kembali pada masyarakat,"pungkasnya. (**/red)