Pringsewu, buanainformasi.tv - Polres Pringsewu mengimbau kepada seluruh lurah dan kepala pekon (kakon) untuk menjaga netralitas dan tak terlibat dalam politik uang di Pilkada 2024.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, dalam kegiatan sosialisasi dan ikrar netralitas kakon yang digelar Bawaslu di Ballroom Hotel Regency Pringsewu, Jumat (27/9/2024).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh lurah dan kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu, serta dibuka oleh Imam Bukhori selaku perwakilan dari Bawaslu Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Yunus menegaskan pentingnya peran para lurah dan kepala pekon untuk tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis yang dapat merusak citra pemerintahan dan integritas Pilkada.
“Saya berharap seluruh aparatur desa dapat menjaga netralitas dan profesionalitasnya dalam Pilkada Serentak 2024 demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil,” ungkapnya.
Selain itu, Yunus juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang terbukti melakukan praktik politik uang, yang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga merugikan masyarakat.
Ia juga menegaskan pihak kepolisian akan terus memantau kemungkinan akan adanya politik uang terutama yang biasa marak jelang masa pemungutan suara.
“Kami pastikan Polres Pringswu akan hadir dan tersebar ke seluruh wilayah untuk mencegah politik uang itu terjadi,” jelasnya.
“Ingat bahwa perbuatan itu ada ancaman pidananya baik yang memberi maupun yang menerima, mari kita pastikan pimpinan yang terpilih nantinya adalah orang yang berintegritas dan bukan bagian dari hasil politik uang,” imbuh Yunus.
Dalam kesempatan ini Yunus juga mengajak seluruh peserta sosialsiasi untuk Bersama-sama menciptakan suasana yang aman, sejuk dan kondusif selama pelaksanaan pilkada berlangsung.
Kemudian, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya proses Pilkada.
Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi atau dugaan praktik politik uang dan pelanggaran lainnya.
Sementara itu, Perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menyampaikan, ikrar netralitas ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan netralitas aparatur desa di seluruh Kabupaten Pringsewu.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh lurah dan kakon dapat memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas dan tidak memihak pada salah satu kandidat tertentu,” ujarnya.
Imam juga menambahkan bahwa Bawaslu akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di tingkat desa dan kelurahan guna meminimalisir potensi pelanggaran.
“Kami akan bekerjasama dengan seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Pringsewu dan Forkopimda, untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, transparan, dan demokratis,” pungkasnya. (**/red)