Lampung Selatan, buanainformasi.tv - Para pelaku pembunuhan berencana terhadap korban WS (25) warga Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan terancam hukuman mati.
AK (24) dan NDR (21) pasangan suami istri warga Tanjung Waras, Natar, Lampung Selatan bwrhasil ditangkap tiga hari lalu di Klaten Jawa Tengah.
Sementara pelaku ketiga, R alias Rocker, masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain kain seprai, karung plastik, serta balok kayu yang digunakan dalam pembunuhan.
Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Sementara itu Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim Tekab 308 dalam mengungkap kasus ini.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pesawaran untuk memberantas segala bentuk kejahatan,”
“Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron hingga tertangkap,” tegas Maya.
Dia menambahkan bahwa pengungkapan yang cepat ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Pesawaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Keberhasilan ini memperkuat keyakinan masyarakat bahwa Polres Pesawaran berkomitmen penuh dalam melawan segala bentuk tindak pidana.
NDR Diancam
Polres Pesawaran Polda Lampung menjelaskan jika tersangka NDR (21) mengetahui bila suaminya AK (24) akan membunuh WS.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan menjelaskan, pada 18 Agustus sekira pukul 12.00 WIB AK meminta WS untuk datang ke kontrakannya yang berada di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Menurut Devrat, sebelumnya NDR menolak atas permintaan daripada AK.
Akan tetapi, kalau itu tidak dilakukan, maka NDR yang diancam akan dibunuh oleh AK.
“Ya, istrinya diancam suruh mendatangkan korban ke kontrakannya karena akan dibunuh kalau menolaknya,” beber Devrat.
Karena ancaman akan dibunuh, maka NDR pun meminta WS datang ke kontrakan.
Pukul 16.00 WIB, WS tiba di kontrakan dengan mengendarai motor Yamaha Vikion.
Saat itu WS pun masuk ke dalam sesuai arahan dari pesan NDR.
Kemudian saat di dalam itu WS mendapatkan cekikan dari AK serta pukulan dari R aliar Rocker (kini masih buron).
Karena dicekik dan dipukul tersebut WS menghembuskan nafas.
Kedua pelaku yakni AK dan R kemudian meminjam mobil temannya untuk membuang jasad WS di Pesawaran.
Jasad WS dibuang di bawah Jembatan Way Binong Desa Way Layap dekat Perkantoran Pemkab Pesawaran.
Ditemukan dua hari kemudian oleh marbot masjid Pemkab Pesawaran yang sedang pulang ke rumah.
Buru 1 Rekan Pelaku
Polres Pesawaran Polda Lampung masih memburu R alias Rocky pelaku pembunuhan jasad terbungkus seprai yang sampai saat ini masih buron.
Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk menangkap pelaku R.
R alias Rocky merupakan salah satu dari tiga pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Pesawaran atas pembunuhan WS (25) warga Tanjungsari, Natar Lampung Selatan.
Rocky menjadi penyebab WS tewas ditangan AK (24).
Gandhi menjelaskan, saat korban masuk ke dalam kontrakan (undangan NDR (21)) Rocky memukul dada WS dengan kayu balok sebanyak empat kali.
Sehingga berdasarkan hasil autopsi, kematian WS dipastikan akibat dari cekikan AK suami NDR dan pukulan Rocky.
Sementara AK dan NDR telah ditangkap pihaknya pada Rabu (11/9/2024) di Klaten, Jawa Tengah.
Kedua pasutri tersebut ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pesawaran beserta barang bukti.
Menurut Gandhi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya balok kayu, pakaian dan seprai yang digunakan untuk membungkus jasad korban.
“Rocky masih dalam pengejaran, kami telah mendapatkan identitas lengkapnya,” pungkas Gandhi.
Emosi Tahu Istrinya Selingkuh
Pelaku pembunuhan jasad terbungkus seprai, AK (24) warga Tanjung Waras, Kecamatan Natar mengaku sakit hati saat sang istri NDR (21) selingkuh dengan korban WS (25) warga Tanjungsari, Natar Lampung Selatan.
AK juga merasa sangat emosi, sehingga pikirannya hanya ingin menghabisi korban.
Saat ditanya wartawan mengapa tidak diselesaikan secara baik-baik, AK mengaku tak lagi berpikir jernih.
“Enggak ada, saya terlanjur emosi,” ungkap AK saat ungkap kasus di Mapolres Pesawaran, Jumat (13/9/2024).
Sehingga dirinya sudah memutuskan dan merencanakan untuk menghilangkan nyawa WS, seseorang yang tidak pernah dikenalnya.
Saat diwawancarai Tribun Lampung, AK tambah kesal ketika perselingkuhan itu secara langsung diucapkan oleh istrinya sendiri.
“Saya tahu kalau dia selingkuh, akhirnya saya tanya istri saya, dia pun mengaku,” tukasnya.
Bingung Buang Korban
Usai WS (25) dipastikan meninggal dunia, para pelaku pembunuhan jasad terbungkus seprai AK (24) dan R alias Rocker sempat kebingungan untuk membuang korban.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Polda Lampung Iptu Devrat Aolia Arfan menjelaskan, pelaku kemudian memutuskan membuang jasad WS ke wilayah Kecamatan Kedondong.
Menurut keterangan pelaku, pembuangan ke wilayah Kecamatan Kedondong aman.
Dengan menggunakan mobil kijang warna hijau bernomor polisi BE 1720 AND hasil meminjam, pelaku berangkat malam kejadian ke arah Kedondong Kabupaten Pesawaran.
Namun, sesampainya di Kedondong pelaku pun tak menemukan lokasi yang cocok untuk membuang jasad WS.
Sehingga para pelaku membuat rencana lain dengan menyusuri sepanjang jalan di Kecamatan Kedondong.
“Karena masih tak menemukan tempat yang tepat, para pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang jasad di tempat yang sebelumnya tak direncanakan,”
“Ya, pelaku berniat membuang jasad di tempat yang sekira memungkinkan untuk ditaruh tanpa ketahuan,” imbuh Devrat.
Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha menambahkan, pelaku memutuskan untuk membuangnya di Jembatan Way Binong.
Keduanya kemudian menggotong jasad korban yang telah terbungkus seprai dari dalam mobil.
“Korban dengan sengaja diletakkan oleh para pelaku di bawah jembatan yang penuh dengan genangan air,” pungkasnya.
Pakai Balok
Korban pembunuhan yang ditemukan terbungkus seprai di bawah Jembatan Way Binong dipukul dadanya berkali-kali hingga menghembuskan nafas sebelum akhirnya dibuang oleh pelaku di wilayah Kabupaten Pesawaran Lampung.
Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, di dalam kontrakan di Desa Tanjung Waras, Natar, korban dicekik oleh AK (21).
“Sedangkan pelaku R alias Rocker yang merupakan teman dari AK memukul dada korban dengan kayu balok,” kata dia saat ungkap kasus, Jumat (13/9/2024).
Kayu balok yang dipukul kepada korban berukuran kurang lebih 60 cm.
“Dengan kayu balok itu korban dipukul sebanyak empat kali,” bebernya.
Setelah korban dipastikan telah dalam kondisi meninggal dunia, pelaku sengaja berniat untuk membuang jasadnya ke Pesawaran.
Para pelaku pun meminjam sebuah kendaraan dengan merek Kijang Super BE 1720 AND warna hujau ke temannya.
Pelaku mencari lokasi tempat untuk membuang jasad sampai ke Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
“Hingga akhirnya para pelaku memilih untuk membuang jasadnya ke bawah Jembatan Way Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan,” pungkasnya.
Motif Asmara
Pelaku pembunuhan jasad pria yang terbungkus seprai di bawah Jembatan Way Binong telah merencanakan dengan mengundang korban datang ke kontrakan.
Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha menerangkan, pelaku AK (24) merasa sakit hati kala mengetahui sang istri NDR (21) memiliki hubungan asmara dengan korban WS (25) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, AK mengetahui ada hubungan asmara dengn korban melalui ponsel serta pengakuan sang istri.
Mendengar dan mengetahui hal tersebut AK bermaksud ingin memberikan pelajaran kepada WS.
“Ya, pelaku ini bermaksud ingin bertemu dan memberikan pelajaran kepada korban,” papar Gandhi.
Pelajaran yang dimaksud oleh AK tersebut dimulai dengan menyuruh NDR menghubungi WS agar datang ke kontrakannya di pukul 12.00 WIB pada 18 Agustus.
WS pun akhirnya datang ke kontrakannya di Desa Tanjung Waras, Natar di pukul 16.00 WIB.
Tanpa mengetahui ada AK yang tengah bersembunyi di balik kamar, korban masuk ke dalam.
Sehingga korban pun akhirnya dijerat oleh AK dan disusul oleh rekannya yang memukul dengan balok kayu.
Korban pun tewas atas insiden pemukulan disertai jeratan di leher tersebut.
Jasadnya pun dibuang di bawah Jembatan Way Binong dekat perkantoran Pemkab Pesawaran.
Sebelum akhirnya ditemukan seorang marbot masjid Pemkab Pesawaran pada 20 Agustus, dua hari usai pembunuhan.
Kasus Pembunuhan
Polres Pesawaran Polda Lampung akhirnya mengungkap misteri penemuan jasad di bawah Jembatan Way Binong pada 20 Agustus 2024.
Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat ungkap kasus mengatakan, jasad pria yang terbungkus seprai di bawah Jembatan Way Binong, Desa Way Layap dekat kantor Pemkab Pesawaran adalah korban pembunuhan.
Identitas korban bernama WS (25) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Korban dibunuh oleh dua orang pelaku yang bernama AK (24) dan R alias Roker dua hari sebelum korban ditemukan oleh warga.
“Pembunuhan yang diotaki oleh AK tersebut dilakukan di kontrakannya di Desa Tanjungwaras, Natar,” papar Gandhi, Jumat (13/9/2024).
Pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2024 lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Pembunuhan diawali dari hubungan gelap antara korban dengan NDR (21), istri dari AK. (**/red)