breaking news Baru

Sering Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Pasutri Diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji

Mesuji, buanainformasi.tv - Pasangan suami istri (pasutri) diamankan Jajaran Satresnarkotika Polres Mesuji, Polda Lampung saat penggerebekan di rumahnya.

"Kedua tersangka berinisial RW (43) selaku suami dan SN (37) adalah istri, warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mesuji, Mesuji," beber Kasat Narkoba Iptu Andy Ruswandy S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto S.H, S.Ik, M.M, CPHR.

"Keduanya kedapatan menyimpan sabu di kantong celana milik tersangka RW yang tergantung di kamarnya saat dilakukan penggerebekan," sambung dia.

Ia membenarkan terkait penangkapan dua orang laki laki dan perempuan saat penggerebekan di rumah tersangka.

"Kronologis penangkapan pada Rabu 19 Juli 2024 sekira Pukul 09.00 Wib, anggota opsnal mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba," bebernya.

Tim langsung menuju lokasi sekira pukul 15.00 Wib dan melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Ditemukan barang bukti berupa 11 plastik klip kecil yang di dalamnya masing-masing berisi 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 6,22 gram, 2 plastik klip yang di dalamnya masing- masing berisi 100 plastik klip kecil, berikut 1 timbangan digital.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**/red)