breaking news Baru

Kemenkumham Lampung Memasang Intel Dekat Keluarga Napi Yang Kabur

Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Kemenkumham Lampung memasang Intel dekat keluarga narapidana (napi) Rutan Sukadana Bayu Wicaksono yang kabur. 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pihaknya terus berusaha mencari keberadaan dari napi kasus narkoba tersebut dengan memaksimalkan peran intel. 

"Pengejaran terhadap DPO Bayu Wicaksono tetap kami lakukan, tim melakukan pencarian semaksimal mungkin dan kemampuan kami," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali, Rabu (3/7/2024). 

Kemenkumham Lampung juga disupport oleh pihak kepolisian dan berharap napi DPO tersebut segera ditemukan. 

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan sampai saat ini belum ada juga informasi yang diharapkan," kata Kusnali. 

Ditambahkan Kusnali, pihaknya sudah menaruh orang yang memang memantau keluarga napi tersebut.

"Sudah ada intelnya di dekat keluarganya, kalau napi itu datang ke keluarga kita sudah pasang Intel," kata Kusnali. 

Pihaknya juga telah melakukan pencarian hingga ke Bekasi tetapi tidak ada napi tersebut di sana.

Sampai saat ini, Kemenkumham Lampung masih terus mencari. 

Petugas Rutan Sukadana tiga orang telah ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, bukan dipecat tiga petugas tersebut. 

"Tiga orang tersebut yakni dua pejabat dan satu staf ditarik ke kantor wilayah untuk memudahkan proses lebih lanjut," kata Kusnali. 

Saat ditanya apakah yang bersangkutan diberhentikan dari ASN, Kusnali mengatakan, kami tidak tahu apa hasil pemeriksaan dari inspektorat jenderal.

"Kami masih menunggu hasil dari inspektorat jenderal, tapi di Rutan Sukadana untuk memperlancar roda organisasi kami tunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Sukadana," kata Kusnali.

Tiga orang tersebut jika terbukti bermasalah maka akan ada tindakan tegas, tetapi hasilnya masih menunggu proses dari inspektorat jenderal. 

Sanksi tegas masih dikaji sesuai tingkat kesalahan yang akan dilihat oleh irjen. 

"Nanti ada hasil dari pemeriksaan irjen terhadap ketiga petugas Rutan Sukadana," kata Kusnali. 

Divisi Pemasyarakatan (Divpas) akan terus memberi penguatan dengan harapan agar tidak ada lagi kejadian tahanan kabur. 

"Termasuk UPT Rutan Sukadana dan pejabat struktural, seluruh pegawai hingga WBP kami lakukan edukasi," kata Kusnali. 

Napi Bayu Wicaksono ini kabur dari dalam jeruji besi Rutan Sukadana pada 21 April 2024.

Napi DPO tersebut merupakan warga Kampung Rawa Kalong, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Napi Bayu Wicaksono merupakan napi dengan kasus narkotika vonis dipenjara 14 tahun baru menjalani hukuman sekitar dua tahun. (**/red)