Nasional, buanainformasi.tv - Pemerintah masih memiliki utang kepada PT Pupuk Indonesia (Pesero) terkait penyaluran pupuk subsidi sebesar Rp 12,5 triliun. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengatakan utang itu bertambah Rp 2 triliun utang dari tahun berjalan per April 2024.
Sebagai informasi, berdasarkan total utang pemerintah pada 2020 sampai 2023 sebelumnya tercatat sebesar Rp 10,4 triliun.
"Piutang subsidi kepada pemerintah ada Rp 12,5 triliun, di mana Rp 2 triliun tagihan berjalan bulan April selebihnya adalah tagihan mulai dari 2020, kemudian 2022, dan 2023," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Dalam paparannya, total utang pemerintah ke Pupuk Indonesia tepatnya Rp 12.469.720.000.000. Angka itu terdiri dari tahun 2020 Rp 430 miliar, 2022 Rp 182,9 miliar, 2023 Rp 9,8 triliun dan 2024 per April Rp 1,9 triliun.
"Untuk 2020 ini sedang di-review oleh BPK, BPK sedang menambah sample untuk mengevaluasi. Yang tahun 2022 sedang di-review Irjen (Inspektorat Jenderal) Kementan, dan yang 2023 menunggu hasil LHP BPK tentang HPP-nya," jelas dia.
Meski begitu, PT Pupuk Indonesia mencatat pemerintah telah membayarkan utang cukup besar Rp 16,3 triliun yang merupakan piutang pada 2022. Pembayaran itu telah dilakukan pada 27 Desember 2023.
Sebelumnya, pada April 2024, Pupuk Indonesia mengungkapkan pemerintah masih memiliki utang terkait penyaluran pupuk subsidi Rp 10,4 triliun. Angka ini merupakan utang yang kurang dibayar dari 2020 sampai 2023.
"Piutang subsidi, 2023 sudah dibayarkan. Piutang sejak 2022 hingga tersisa Rp 600 miliar. Di tahun 2023 ini piutang subsidi hasil audit BPK itu kurang bayar Rp 9,87 triliun, sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (**/red)