breaking news Baru

Dugaan Penipuan Janjikan Proyek Berlanjut, Kejari Metro Minta Polisi Panggil Bupati Musa

Metro, buanainformasi.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memanggil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan proyek palsu.

Kepala Kejari Metro melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Yayan Indriana mengaku pihaknya telah meminta kepada pihak Polres Metro, Polda Lampung, untuk memanggil saksi atas nama Musa yang diduga sebagai Bupati Musa Ahmad.

“Saya minta saksi dalam P19 jaksa itu memang sebagai saksi. Karena supaya pembuktian ini bisa terang. Memang jaksa minta P19, untuk Musa sebagai saksi,” kata Yayan, Selasa (18/6/2024).

Bang Yayan (sapaan akrabnya) menyebut, berkas yang diterimanya dari penyidik telah dikembalikan kepada Polres Metro untuk dilengkapi alias P19.

“Jadi berkas memang sudah datang, akhirnya sama jaksa itu diteliti, habis jaksa teliti saya teliti lagi,” terangnya.

“Ternyata dalam berkas itu ada pertemuan dari korban sama si terdakwa ketemu si Musa, nah saya tidak tahu Musa itu siapa,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), telah terjadi pertemuan antara Musa Ahmad dengan pelapor terkait masalah proyek.

“Dalam BAP tersebut, itu memang dalam pertemuan itu mereka dijanjikan bahwasanya bakal ada proyek lagi sama si Musa,” ujarnya.

“Nah, tetapi ada satu yang menawarkan yang namanya Ferdi sekarang DPO, karena itu terputus maka saya minta saksinya ke Bupati,” paparnya.

Sebelumnya, tersangka kasus penipuan berkedok modus menjanjikan proyek di Lampung Tengah bernama Erwin Saputra menyebut pihaknya berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban janji proyek palsu.

Tersangka Erwin Saputra menyebut uang setoran proyek senilai miliaran rupiah itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung.

“Ferdi itu benar keponakan Bupati Musa Ahmad, saya yang nyetorin uangnya kesana. Semua uangnya Rp 4 miliar yang disetorin,” kata tersangka Erwin.

Ia mengaku, dirinya tidak mendapatkan bagian dari Ferdian Ricardo alias Ferdi atas setoran uang senilai Rp 4 miliar itu.

“Saya tidak ada dikasih apa-apa, semua uangnya saya serahkan ke Ferdi,” ucap dia.

Erwin berharap tersangka Ferdian Ricardo dapat segera ditangkap dan mengungkapkan fakta sebenarnya terkait setoran uang untuk proyek palsu tersebut.

“Saya ingin Ferdi ketangkap juga, biar lebih terang kasus ini. Saya tidak tahu dia sembunyi di mana,” jelasnya. (**/red)