Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Polsek Tanjungkarang Barat menyebut tidak ada perundungan di SMA Negeri 3 Bandar Lampung yang sempat viral di media sosial.
Polisi akhirnya menangkap IG penjual miras jenis arak di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, tidak adanya peristiwa kekerasan ataupun perundungan oleh pelapor JM terhadap korban MF dan polisi menangkap IG pelaku penjual arak,” kata Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan saat diwawancarai di Polsek Tanjungkarang Barat, Senin (19/8/2024).
Ia mengatakan, pihaknya menegaskan tidak ada peristiwa kekerasan atau perundungan yang didapati oleh korban MF.
Korban MF bersama saksi 12 orang teman korban, keluar dari dalam sekolah dengan cara melompat pagar sekolah.
Setelah korban dan saksi-saksi sudah berada di luar sekolah dan kemudian para siswa tersebut membeli arak.
Para siswa tersebut membeli arak tersebut dengan cara sumbangan hingga terkumpul Rp 100 Ribu.
“Kami melakukan penyelidikan dan didapatkan beberapa liter alkohol tersebut dari dalam rumah penjual arak tersebut,” kata AKBP Erwin.
Polsek Tanjungkarang Barat melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa liter arak Bali liter.
“Kami amankan penjual arak Bali tersebut pada Sabtu (17/8/2024) pukul 20.30 WIB, di Kelurahan Durian Payung,” kata AKBP Erwin.
“Modus ini tersangka menjual arak selama 6 bulan dan dijual oleh orang dewasa hingga anak sekolah,” kata AKBP Erwin.
Para siswa ini membeli arak Bali dengan cara memesan online.
“Dengan motif ekonomi tersangka 35 liter Rp 650 ribu diberi perasa lemon, jeruk, leci dan dikemas botol 500 ml hingga menjadi 60 botol lalu dijual 25-35 ribu per botol,” kata AKBP Erwin.
Sehingga keuntungan pelaku IG ini sebanyak Rp 600 ribu per jerikennya, Rp 30 juta dengan keuntungan yang didapat ada 9 derigen miras arak.
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku tidak ditangkap dan harus wajib lapor kepada Polsek Tanjungkarang Barat.(**/red)