Mesuji, Buana Informasi TV – Polres Mesuji membenarkan video viral penangkapan bandar sabu beberapa waktu lalu di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Andy Ruswandy mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, pada Selasa (11/6/2024).
“Terkait video viral penangkapan bandar sabu itu benar dan saat ini pelaku nya telah berada di Polres Mesuji,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Andy menyampaikan jika tersangka yang berhasil ditangkap jajaran kepolisian berinisial DF (39), warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara.
Tersangka itu merupakan Target Operasi (TO) Narkoba pada Ops Antik Krakatau 2024.
Dijelaskan Andy, DF berhasil ditangkap pada Senin 10 Juni 2024, sekitar pukul 07.30 WIB, saat berada di rumahnya.
“Kemarin anggota Opsnal Sat Res Narkoba telah berhasil menangkap pelaku yang menjadi TO pada Ops Antik Krakatau 2024 di Desa Sungai Sidang,” ungkapnya.
Masih kata Andy, atas penangkapan tersangka yang diduga bandar sabu itu pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti dua unit timbangan digital Pocket.
Kemudian, satu unit dompet warna merah, lima unit sekop dari pipet plastik, serta satu plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat plastik klip kecil dan plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 33,19 gram.
Selanjutnya ada tiga butir ekstasi berlogo pinguin dengan berat bruto 1,47 gram, 23 plastik klip ukuran sedang, dan 22 plastik klip ukuran kecil.
Lalu ada 18 kertas lebel harga dengan rincian 3 lembar bertuliskan 105, 4 lembar bertuliskan 100, 3 lembar bertuliskan 50, 3 lembar bertuliskan 300, dan 5 lembar bertuliskan 200 serta uang tunai sebesar Rp 255.000.
Lebih lanjut, Kasat mengungkapkan atas perbuatan yang dilakukannya itu tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang (UU) RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Diberitakan sebelumnya, telah beredar video yang diduga penangkapan bandar sabu oleh pihak kepolisian di wilayah Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.
Dari postingan video dari akun Facebook Ariyandi Huo Whang Mesoeji, penangkapan itu dilakukan, pada Minggu 9 Juni 2024.
“Detik-detik mencekam Polda Lampung menangkap bandar sabu di Sungai Sidang, Mesuji, Lampung, pada Minggu 9 Juni 2024,” tulisnya dalam caption.
Video berdurasi 53 detik itu memperlihatkan penangkapan pelaku yang diduga bandar narkoba jenis sabu.
Dari video yang beredar pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang diduga bandar sabu yang dibawa menggunakan sepeda motor.
Penangkapan pelaku yang diduga bandar sabu itu dikawal ketat oleh aparat kepolisian saat melintasi jalan perkampungan di Desa Sungai Sidang.
“Minggir-minggir polisi, saya minta bantu ya,” ujar petugas kepolisian dalam video saat mengawal penangkapan pelaku.
Diketahui jika dari rekaman video yang berbeda, ada 11 petugas kepolisian yang terlibat dalam penangkapan itu.
Petugas kepolisian itu membawa persenjataan lengkap laras pendek dan panjang serta 5 kendaraan sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi.
Sedangkan untuk pelakunya hanya terlihat 1 orang yang ditangkap dan dibawa menggunakan sepeda motor matic. (**/red)