Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Bandar togel online di Lampung Tengah diciduk jajaran Polda Lampung berikut catatan transaksi judi di tangannya.
"Pelaku IDR berhasil diringkus pada Senin (27/5/2024) pukul 20.00 WIB di kontrakannya," beber Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Terusan Nunyai AKP M. Ali Mansyur, Rabu (29/5/2024).
"Selain itu kami mengamankan puluhan buku berisi catatan, prediksi, dan transaksi togel milik pelaku," sambung dia.
Sebelumnya, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah meringkus bandar togel online di sebuah kontrakan.
"Pelaku berinisial IDR (42) asal Kampung Ponco Kresno, Kecamatan Lamatan Negeri Katon, Pesawaran yang mengontrak di Blok D Kampung Bandar Sakti, Terusan Nunyai, Lampung Tengah," terangnya.
"IDR sengaja mengontrak untuk mencari sasaran togel online," sambung dia.
Ali menjelaskan, bisnis yang melanggar hukum itu dijalankan pelaku bermodus menyediakan jasa pasang togel secara daring.
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan polisi, sasaran pelaku adalah warga setempat yang terbujuk ajakan IDR.
Menurutnya, sebelum ditangkap, kontrakan yang ditinggali pelaku sering dijadikan tempat berkumpul para penjudi.
"Sudah jelas aksi seperti ini adalah tindak pidana dan masyarakat setempat terganggu," ujarnya.
"Berdasarkan laporan dari warga, dari situ kami dapatkan pelaku IDR selaku bandar togel asal Pesawaran," ungkapnya.
Saat ini, IDR telah dimankan di Polsek Terusan Nunyai untuk diproses hukum lebih lanjut.
Bandar togel online itupun dikenalan pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.
"Pelaku diancam kurungan penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya. (**/red)