Pesawaran, Buana Informasi TV - Dimulainya Operasi Sikat Krakatau 2024, Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengamankan 2 (Dua) Pria Remaja asal Desa kedondong, kec. kedondong, Kab. Pesawaran yaitu JFK (24) dan AR (12) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah ruko yang berada di Desa kedondong, kec. kedondong, Kab. Pesawaran. Senin (6/5/2024) Dini hari.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, yang diwakili Kapolsek Kedondong IPTU Dian Afrizal, S.H., MM., mengatakan Bahwa Pihaknya telah berhasil mengamankan Pelaku curat diwilayahnya.
Setelah mendapatkan Informasi dan berdasarkan Penyelidikan, Pada hari Senin (6/5/2024) pukul 01.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polsek kedondong Polres Pesawaran yg di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong AIPTU Joni Ismet S.H berhasil menangkap dan mengamankan pelaku Inisial JFK dan AR di kediaman masing-masing. Setelah di lakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan nya, selanjut nya ke 2 (Dua) pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek kedondong guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, IPTU Dian menjelaskan kronologi kejadian bermula pada hari minggu (5/5/2024) sekira pukul 17.55 Wib., Kedua pelaku mencoba membobol sebuah Ruko milik Korban RMN (27) yang beralamatkan di desa Kedondong, Kec. Kedondong, Kab. Pesawaran dengan membuka Roling Door bagian bawah."Pungkas IPTU Dian".
Usai berhasil membuka Roling Door, Kedua Pelaku Masuk kedalam Ruko dan menggasak barang berupa seperangkat alat mesin giling yang terdiri dari 1 timbangan duduk, 1 bilah golok ukuran 40 cm, 1 pompa gemuk warna Hijau, 1 buah kelahar keong, 1 buah ulir, 1 buah ulir pisau, 1 buah tutup ulir, 1 buah engkol mesin, 1 buah tangki mesin, 1 buah shok, 1 buah kunci ring ukuran 17, 1 buah kunci ring ukuran 19, 1 buah kunci pas ukuran 19, 1 buah kunci inggris, 1 buah besi dudukan mesin dan 2,5 ons paku payung.
Saat ini kedua Pelaku berikut barang bukti di amankan di Polsek Kedondong guna Penyidikan lebih lanjut."Tutup IPTU Dian". (**/red)