Tanggamus, Buana Informasi TV - Masyarakat pekon kampung baru pematang sawah Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mendesak Kejaksaan Negri (kejari) setempat. Untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Satibi Selaku Kepala Pekon, Yang diduga Menyimpangkan Anggaran Dana Desa (DD) Pada Tahun 2022 sampai tahun 2023.
Perwakilan masyarakat mengatakan Harapannya Kejaksaan Negri setempat untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Kepala Pekon Satibi serta menindaklanjuti kasus Penyimpangan Dana Desa.
" Iya kami berharap untuk aparat penegak hukum kejaksaan negri (Kejari) Tanggamus agar segera menindaklanjuti dan memeriksa Kepala Pekon Satibi karena masyarakat menduga anggaran dana desa ada dugaan penyimpangan anggaran," Terangnya kepada media, Senin (13/05/2024).
Kemudian, masyarakat juga menginginkan kepada pihak-pihak yang terkait agar segera turun ke pekon untuk mengkrocek semua item-item yang menjadi dugaan penyimpangan anggaran, dan mereka juga siap akan memberikan keterangan serta menunjukan kepada aparat penegak hukum apabila nanti turun ke pekon.
"Kami percaya kepada Kejaksaan Negri Kabupaten Tanggamus akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat," pungkasnya. (**/red)