Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung sebut stockpile batu bara di Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung tidak ditutup.
Kadis DLH Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, setelah sebelumnya stockpile batu bara di Way Lunik, Panjang sempat diberhentikan, tetapi saat ini sudah kembali beroperasi.
Hal itu, ungkap Husna, lantaran pihak stockpile yang berada di Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung telah memenuhi dan menjalankan aturan yang berlaku.
"Memang stockpile ini kemarin melakukan kekeliruan,” kata Husna, Rabu (29/5/2024).
“Dan sudah kita perintahkan pada pemilik untuk memperbaiki kinerja dan kewajiban mereka," lanjutnya.
Bahkan Husna menyebut, Pemkot Bandar Lampung telah melayangkan surat teguran hingga melakukan sidak.
"Atas hal itu memang sempat melakukan pengosongan dan tidak beroperasi,” ucapnya.
“Tetapi sekarang mereka sudah memenuhi standar dan ketentuan yang ada, sehingga sekarang telah beroperasi kembali,” jelasnya.
Tak hanya itu, Husna juga menerangkan, stockpile batu bara di Way Lunik tersebut pun telah dilakukan pemeriksaan oleh KLHK.
“Dan sudah juga diperiksa oleh KLHK, aparat hukum, semunya. Makanya boleh beroperasi kembali,” bebernya.
Ia juga membeberkan, stockpile batu bara di Bandar Lampung bukan hanya di Panjang saja.
“Kawasan industri barang dan jasa di Bandar Lampung ini kan Panjang dan Sukabumi,” katanya.
“Totalnya ada 9 stockpile di Bandar Lampung,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Direktur PT SME William Budiono mengklaim pihaknya sudah mengoptimalkan upaya pengurangan debu akibat aktivitas stockpile batu bara.
Diakuinya, upaya tersebut belum bisa menghilangkan debu batu bara.
Beberapa upaya yang sudah dilakukan di antaranya seperti pemasangan jaring debu, penyiraman air, serta penghijauan lingkungan.
"Ke depan nanti kami akan hadirkan sistem pengkabutan atau hujan ringan di area stockpile," kata dia.
Dijanjikan, saat sistem tersebut sudah diterapkan, debu batu bara yang mencemari permukiman warga akan jauh berkurang.
Sedangkan terkait keluhan kesehatan masyarakat, pihak perusahaan berjanji memberikan kompensasi yang layak. (**/red)