Lampung Timur, Buana Informasi TV - Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung menciduk pelaku curat yang nekat beraksi di parkiran pesta/ hajatan.
"Aksi kawanan pencuri di wilayah hukum Polsek Melinting ini terbilang cukup nekat karena berani beraksi di area parkir lokasi hajatan (pesta)," jelas Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah, Minggu (12/5/2024).
Ia mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah LS (35) warga Kecamatan Mataram Baru.
Berdasarkan data pihak kepolisian, peristiwa kejahatan menimpa AB (42) warga Kecamatan Melinting ini terjadi pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Saat menghadiri acara hajatan (pesta) kerabatnya, korban awalnya memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi B 5239 FKL, dan masuk ke lokasi hajatan.
Tetapi saat hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah dinaiki dan dibawa pergi oleh orang tidak dikenal, namun salah seorang rekan tersangka tertinggal di lokasi kejadian sehingga langsung diamankan oleh korban.
Pihak Kepolisian Polsek Melinting, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun ke lokasi kejadian, dan mengamankan rekan tersangka.
"Tersangka mengaku bersama rekannya melakukan aksi pencurian sepeda motor korban menggunakan Kunci Letter T," jelasnya.
Tersangka juga sempat diminta menelepon rekannya, yang membawakan kabur sepeda motor korban, dan rekan korban akhirnya memilih meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik.
"Sepeda motor korban ditinggalkan pelaku di sebuah warung, dekat lapangan di wilayah Sekampung Udik," terangnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Tersangka dan barang bukti dua motor serta senjata tajam jenis keris langsung dibawa ke Mapolsek Melinting, Lampung Timur. (**/red)