breaking news Baru

Melawan Saat Di Tangkap, Polisi Dor Pelaku Yang Buron 2 Tahun

Lampung Timur, Buana Informasi TV - Polisi lakukan tembakan tegas terukur kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Kapolsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur, AKP Rihamuddin menjelaskan, tersangka AA (36) adalah warga Desa Toba, Kecamatan Udik, Lampung Timur.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka yang sudah buron selama dua tahun.

Hal ini lantaran tersangka sempat melawan sambil menodongkan senjata tajam.

"Kami amankan hari ini dan tersangka sempat mengeluarkan badik, maka dari itu kita beri tindakan," ujar dia, Kamis (1/8/2024).

Tak hanya itu, kata Rihamuddin, tersamgka juga sempat berusaha kabur dari kejaran polisi.

Kapolsek mengungkapkan, AA sebelumnya mencuri sepeda motor dan dua handphone milik korban berinisial JES (32) di kediamannya.

"Kejadian itu pada tanggal 7 September 2022. Tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu dapur dan menggasak motor serta dua gawai (handphone)," papar dia.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Sekampung Udik. Korban mengatakan jika kerugian yang diterima sebesar Rp18 juta.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur.

"Ia dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan," pungkasnya. (**/red)