Polda Lampung Membidik Tersangka Lain Dalam Kasus Joki CPNS Kejaksaan

Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung membidik tersangka lain dalam kasus joki CPNS Kejaksaan.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan lanjutan pasca penetapan enam tersangka.

“Polda Lampung saat ini telah menetapkan enam tersangka kasus perjokian CPNS Kejaksaan dan polisi membidik tersangka lainnya,”

“Dimungkinkan kalau polisi menemukan alat bukti baru terkait perkara yang serupa maka akan ada penambahan tersangka baru,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).

Termasuk oknum-oknum lainnnya yang terlibat dalam perkara ini akan berpotensi akan ada penambahan tersangka lainnya.

Tersangka tiga orang yang berstatus alumnus pernah juga terlibat kasus yang sama dua tahun lalu.

Ketiga kawanan tersebut mendapatkan hukuman penjara.

“Ketiga tersangka laki-laki tersebut merupakan residivis dan kami tahan mereka,” kata Kombes Pol Donny.

Tiga tersangka lainnya yakni mahasiswi ITB tersebut dan tidak ditahan tetapi wajib lapor ke Mapolda Lampung.

Dengan penetapan enam tersangka, ia menegaskan, bahwa perkara bukan berarti selesai.

Polisi akan tetap running dan berproses kasus tersebut.

Ia mengatakan, empat orang terbaru telah menjadi tersangka yakni IG, RA, BO dan KYP.

Tersangka baru dari 4 orang yakni inisial KYP merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

Tersangka lainnya tiga orang tersebut merupakan pekerja swasta.

“Mereka 4 orang ini yang kami amankan ada yang bertindak sebagai kordinator hingga perekrut,” imbuhnya.

Inisial IG koordinator, RA pemilik rekening, BO bendahara tim dan KYP berperan sebagai perekrut.

“Mahasiswa satu orang KYP tidak ditahan, dan termasuk yang kemarin dua mahasiswa RDS dan ABN itu tidak ditahan,” kata Kombes Pol Donny.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 35 Undang-undang (UU) ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan didenda Rp 12 Miliar.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, pihaknya Pengamanan Sumber Daya Organ (Pam SDO) intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap joki tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Kejaksaan 2023.

Pada hari Senin (13/11/2023) 2023, bertempat di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka Nomor 27, Gang Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta. (**/red)