Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Dua remaja di Bandar Lampung diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kedua remaja tersebut yakni, GG (16) dan MR (14), semuanya warga Bandar Lampung.
Kepala Polsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan penangkapan dua remaja tersebut dilakukan oleh tim kamtibmas Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Tim tersebut terinci atas TNI, Polri dan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan.
Mereka diamankan polisi setelah terpergok nongkrong di salah satu gardu di Jalan Pulau Bacan, Way Halim Bandar Lampung, pada Minggu (21/01/2024) sekira jam 03.00 WIB.
Sempat kabur, namun mereka akhirnya bisa diamankan polisi lewat pendekatan persuasif.
Kompol Warsito mengatakan, dia remaja tersebut menjadi bagian dari kelompok remaja yang dinilai meresahkan masyarakat.
Hal itu dinilai atas laporan masyarakat yang resah atas aktivitas sejumlah remaja di salah satu gardu di lingkungan setempat.
"Kita mendapat informasi bila ada anak anak yang nongkrong di sebuah gardu sambil minum minuman keras," kata dia, Senin (22/1/2024).
Dan benar, ditemukan empat botol minuman keras di gardu tersebut.
Warsito menambahkan, selain dua remaja tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan 3 orang remaja lainnya di gardu yang sama.
Mereka yakni EG (17), ID (18) dan DG (15).
"Meraka ikut dalam rombongan yang meresahkan itu, namun tidak membawa senjata tajam," kata dia.
"Saat kita interogasi, ketiga remaja ini mengakui bahwa senjata tajam yang ada di gardu merupakan milik GG (16) dan MR (14)," ungkap Warsito. (**/red)