Mesuji, Buana Informasi TV - Sejak minggu lalu pelayanan Administrasi Data Kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Mesuji pindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat ditemui di MPP, Selasa (16/1/2024).
"Benar pelayanan adminduk sudah kami pindah ke MPP Kabupaten Mesuji yang berada di Desa Brabasan," ujarnya.
Mursalin menyebut perpindahan pelayanan adminduk sudah dilakukannya sejak launching pertama MPP pada Kamis, 11 Januari 2024 lalu.
Dikatakan Mursalin pelayanan adminduk seluruhnya dipindahkan ke MPP Mesuji.
Oleh karena itu, tidak ada lagi pelayanan di Kantor Disdukcapil Mesuji yang berada di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.
"Jadi pelayanan sepenuhnya kami pindah ke MPP Mesuji, di Kantor Disdukcapil Mesuji tetap ada pelayanan nya tetapi berbentuk pelayanan online dan pengurusan adminstrasi kantor Disdukcapil Mesuji," jelasnya.
Dijelaskan Mursalin pada pelayanan perdana adminduk di MPP, masyarakat cukup antusias untuk memanfaatkan pelayanannya.
Antusiasme masyarakat itu terbukti dari jumlah masyarakat yang berkunjung untuk mengurusi adminduk cukup banyak.
"Pada perdana MPP dibuka itu ada sekitar 50 orang yang melakukan perekaman e-KTP dan jika ditotal dengan seluruh pelayanan adminduk ada 150 orang," ungkapnya.
"Jumlah itu sebenarnya bisa banyak lagi jika kita tidak membuka pelayanan online. Tetapi pelayanan online tetap dibuka di setiap desa nya dengan program Payo Beladas," sambungnya.
Ditambahkan Mursalin, agar masyarakat mengetahui pelayanan adminduk dapat diurus di MPP Mesuji pihak telah melakukan sosialisasi.
Sosialisasi itu dilakukan baik menggunakan media sosial Facebook, tiktok maupun instagram dan pemberian media cetak dan elektronik.
Selain itu juga, pihaknya telah melakukan sosialisasi di forum camat dan kepala desa se-Kabupaten Mesuji. (**/red)