Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung telah menerbitkan 1.200 Persetujuan Izin Gedung (PBG) sepanjang 2023.
Kepala Disperkim Pemkot Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, sebanyak 1500 pemohon mengajukan izin PBG di 2023.
Dari 1500 pemohon tersebut, ungkap Yusnadi, hanya 1200 yang dapat terposes.
“Dari 1500 yang mengajukan, 1200 diantaranya diproses dan kita terbitkan,”
“Sementara 300 lainnya ada yang belum bayar,” kata Yusnadi, Jumat (12/1/2024).
Yusnadi menerangkan, untuk pemohon PBG di Bandar Lampung, rata-rata mengajukan pembangunan rumah tinggal, ruko dan juga kios.
“Paling banyak memang mengajukan untuk mendirikan rumah,” terangnya.
Dari jumlah tersebut, Yusnadi mengatakan, retribuasi PBG Bandar Lampung 2023 capai Rp11 miliar.
Selain itu terdapat tiga kecamatan di Bandar Lampung yang paling banyak mengajukan persetujuan PBG.
“Kecamatan Tanjung Senang, Kemiling dan Telukbetung Barat,” pungkasnya. (**/red)