Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Sebanyak empat warga Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah ditangkap polisi karena kasus judi togel, para pelaku berinisial NM (53), NT (43), WW (29), IW (27) ditangkap atas dasar laporan dari masyarakat yang resah adanya aksi judi togel di wilayah setempat, Rabu (10/1/2024.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, satu di antara para pelaku yang ditangkap merupakan bandar judi togel, sementara tiga orang lainnya adalah pemasang togel.
"Benar, kampung Poncowarno dijadikan ajang judi togel oleh para pelaku, sehingga warga yang resah melaporkannya ke polisi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024), Yudhi melanjutkan laporan tersebut, dirinya kemudian memerintahkan Tekab 308 untuk menuju lokasi dan mengamankan para pelaku sekitar pukul 09.00 malam.
Operasi tersebut termasuk menangkap Bandar judi togel yang meresahkan warga, keempat pelaku diamankan di rumahnya masing-masing, "Polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku rekapan nomor togel milik bendar, dan akun judi togel online yang ada di HP pelaku," ujarnya.
Kasat melanjutkan, kini keempat pelaku diamankan di mapolres Lampung Tengah untuk diproses lebih lanjut.
"Para pelaku dijerat kasus perjudian pasal 303 KUHPidana, dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun," pungkasnya. (**/red)