breaking news Baru

KPUD DKI Soal Pemetasan Butet Di TIM: Polisi Sudah Sesuai Aturan

Nasional, Buana Informasi TV - KPUD DKI menanggapi pernyataan seniman Butet Kartaredjasa, yang mengaku mendapat intimidasi terkait gelaran pentas teater bertajuk 'Musuh Bebuyutan' di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat 1 Desember 2023. KPUD mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan pengamanan sesuai aturan.


Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan polisi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 yakni larangan adanya muatan politik dalam pementasan. Sebab, lanjut dia, dalam pementasan tersebut izinnya hanya berupa keramaian biasa.

"Nah, dalam hal ini tata cara pemberitahuan keramaian umum dengan perizinan sebagaimana yang dilakukan Kepolisian sudah sesuai dengan PP tersebut," kata Dody saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).

Dody mengatakan, apa yang dilakukan polisi sesuai tugasnya untuk memastikan tidak ada muatan politik dalam pementasan tersebut. Terlebih saat ini sudah memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

"Karena saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye, mungkin pihak Kepolisian ingin memastikan bahwa kegiatan tontonan umum yang akan dilakukan tidak mengandung unsur kegiatan politik dalam ini kampanye," jelasnya.

Dody lalu menjelaskan aturan kampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU No 15 dan 20 Tahun 2023. Kegiatan kampanye haruslah ada pemberitahuan sebelumnya kepada KPU ataupun pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan.

"Yang prinsip yang tidak boleh adalah kampanye tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pihak Kepolisian yang ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu," kata dia.

"Jadi mohon ditanyakan ke pihak penyelenggara, kegiatan tersebut berupa pertunjukan atau tontonan umum atau kah kegiatan politik atau kampanye?," imbuhnya.

Polisi dan pihak produksi juga sudah menyatakan bahwa tidak ada intimidasi terkait gelaran pentas teater itu yang menampilkan Butet Kartaredjasa sebagai aktor utama serta sastrawan Agus Noor yang berperan sebagai penulis dan direktur artistik itu.

Dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12), hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Niko Indrayana, dan Indah dari Sekretariat Kayan Production.

Kayan Production memiliki program bernama Indonesia Kita, dengan Butet Kartaredjasa diketahui sebagai salah satu pendirinya. Program Indonesia Kita inilah yang menggelar pentas teater bertajuk Musuh Bebuyutan tersebut.

Awalnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peran kepolisian untuk membantu penyelenggaraan pentas agar lancar dan aman. Kemudian, Indah dari Kayan Production menyatakan tidak ada intimidasi saat pentas berlangsung.

"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Untuk pengurusannya, pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, gitu aja," kata Indah.

Setelahnya, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Niko Indrayana menjelaskan terkait perizinan acara yang digelar pada 1 dan 2 Desember di TIM itu. Niko menjelaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017, ada tiga jenis kegiatan keramaian umum.

"Di mana dalam kegiatan keramaian umum tersebut antara lain, yang pertama, adalah kegiatan berupa keramaian. Yang kedua adalah kegiatan yang merupakan tontonan umum, dan ketiga adalah kegiatan yang berupa arak-arakan," kata Niko.

Dari ketiga jenis kegiatan masyarakat tersebut, sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 disebutkan bahwa kegiatan itu memerlukan surat izin dari pihak kepolisian. PT Kayan Production telah mengajukan proposal permohonan izin kegiatan tersebut pada 8 November 2023.

Sebelumnya, Butet Kartaredjasa menyebutkan ada intimidasi. Sedangkan Agus Noor melalui laman akun media sosial Instagramnya menyatakan ada permintaan untuk menandatangani surat pernyataan. Isinya, disebut Agus Noor, agar pementasan itu tidak menyinggung isu politik.

"Bukan pelarangan, tapi intimidasi," kata Butet, Selasa (5/12/2023).

"Pentas Musuh Bebuyutan produksi ke-41 Indonesia Kita. Selepas era Orde Baru, baru kali ini, sebagai penulis dan sutradara, saya merasakan ketegangan menjelang pementasan. Diminta untuk menandatangani surat pernyataan kalau lakon ini tak menyinggung isu politik. Hehe. Lelucon memang kerap mencemaskan kekuasaan. Padahal ini lakon biasa-biasa saja. Kisah sederhana. Kampung yang sedang mempersiapkan pemilihan Lurah Baru," tulis Agus Noor di Instagramnya.

Secara terpisah Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mempersilakan agar hal-hal semacam ini dilaporkan. Sandi menegaskan bahwa Polri netral dalam mengawal pelaksanaan proses pemilu.

"Jadi gini, polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam pemilu. Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan, silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai," kata Sandi. (**/red)