breaking news Baru

BNPB : Sebanyak 8 Pendaki Gunung Berapi Belum Bisa Dievakuasi

Nasional, Buana Informasi TV - BNPB mengatakan jumlah korban terkonfirmasi meninggal dunia bertambah menjadi 15 orang akibat erupsi Gunung Marapi. Namun sebanyak 8 pendaki belum bisa dievakuasi.
BNPB melaporkan hingga Selasa (5/12) pukul 22.28 WIB, jumlah korban terkonfirmasi meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi bertambah menjadi 15 orang. Rinciannya, 10 orang di antaranya sudah dapat teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification atau Tim DVI. Seangkan 5 jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi di RSUD dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

"Dengan adanya penambahan korban tersebut, maka jumlah pendaki yang masih belum bisa dievakuasi sebanyak 8 orang," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Rabu (6/12/2023).

BNPB mengatakan hingga kini proses pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan oleh tim gabungan.

Sementara itu, hingga pagi ini, Gunung Marapi tercatat sudah mengalami erupsi sebanyak 46 kali. Erupsi terakhir tercatat melalui seismograf pada Selasa (5/12) pukul 06.24 WIB dengan amplitudo maksimum 25,1 mm dan durasi 80 detik. Gunung api dengan ketinggian 2.891 mdpl tersebut masih berstatus waspada atau level II.

"BPBD Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar bersama tim gabungan terus memonitor perkembangan erupsi Gunung Marapi di lokasi guna melakukan tindakan cepat dalam penanganan evakuasi warga apabila kembali terjadi aktivitas vulkanik yang lebih besar," ujarnya.


Sementara itu, masyarakat di sekitar Gunung Marapi diminta tidak melakukan aktivitas apa pun pada jarak kurang dari 3 km dari puncak. Selain itu, masyarakat yang berada di 4 kecamatan terdekat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat diimbau memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

"Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang masih simpang siur dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat," katanya. (**/red)