Tanggamus,buanainformasi.tv-seiring berakhir nya masa jabatan bupati dan wakil bupati Tanggamus serta belum di tandatangani nya SK PJ bupati Tanggamus oleh kementerian dalam negeri, untuk mengisi kekosongan jabatan,
Hamid Heriansyah Lubis akan menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Tanggamus. Pasalnya, masa jabatan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati AM Syafi'I akan berakhir hari ini, Rabu (20/9).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Lampung Binarti Bintang, mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus itu menjadi Plh karena usulan Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus belum diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Belum ada keputusan dari pusat (tentang penunjukan PJ Bupati Tanggamus)," kata Binarti Bintang.
Sehingga, kata Binarti, Hamid Heriansyah Lubis yang akan menjabat sebagai Plh Bupati Tanggamus agar kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Tanggamus tidak kosong.
"Yang jelas meski belum ada keputusan Pj Bupati Tanggamus, nanti ada Plh," kata Binarti Bintang.
Binarti melanjutkan, surat penunjukan Plh Bupati Tanggamus diberikan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, Tanggamus harus dijabat oleh Pj atau Plh karena bupati dan wakilnya habis masa jabatan 20 September 2023. Sedangkan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baru akan digelar 27 November 2024.
Sebetulnya, sudah ada nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Tanggamus. Semuanya merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) atau Eselon II dari lingkup Pemprov Lampung.
Nama-nama itu yakni, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Agus Nompitu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mulyadi Irsan dan merupakan Kepala Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber daya Air (PSDA) Budhi Dharmawan.
Selanjutnya, usulan pemprov yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Zaidirina. Kemudian, Kepala Dinas Kehutanan Ruhyansyah juga Kasat Pol-PP Zulkarnain.(red/*)